PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan rapat koordinasi. Hal ini untuk sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024 dalam mengawasi keberadaan orang asing.
Kegiatan diselenggarakan pada hari Selasa (7/5/2024) di aula Hotel Ika Petung. Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU Anang Widianto menegaskan sinergitas dalam mengawasi orang asing penting dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah PPU.
“Pengawasan terhadap orang asing di PPU memang sangat perlu dilakukan. Maka dari itu, pertemuan ini sangat penting untuk dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Doni Purwokohadi Sandra Dewa menyampaikan bahwa pengawasan orang asing di wilayah PPU saat ini penting untuk dilakukan mengingat adanya Ibukota Nusantara (IKN) yang menarik perhatian dunia. Pengawasan dilakukan guna memastikan keamanan, ketertiban, dan keteraturan di sekitar area tersebut.
“Saat ini, memang belum terlihat adanya warga negara asing yang terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara,” ucapnya.
Dalam rapat koordinasi ini disampaikan akan ada tindak lanjut terkait sinkronisasi data warga asing yang ada di PPU untuk peningkatan pengawasan dan pencegahan pelanggaran.
“Namun, kita tidak mengetahui kapan para investor dari luar negeri akan mulai berinvestasi dan membawa tenaga asingnya ke wilayah IKN Nusantara,” sambung Doni. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)