spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rekomendasi LKPJ Tahun 2023, Ada 9 OPD di Mahulu Diminta Perbaiki Anggaran

MAHAKAM ULU – Penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) tahun anggaran 2023 sekaligus Penandatanganan dan Penyerahan LKPJ  dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Samarinda pada  Senin (22/4/2024) lalu.

LKPJ Bupati merupakan laporan kinerja bupati sesuai perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD sebagai penjabaran RPJMD.

Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Novita Bulan menjelaskan, DPRD sebagai salah satu penyelenggara pemerintah daerah berusaha seoptimal mungkin  untuk menyusun LKPJ Bupati dan Wabup tahun 2023 dengan sebaik-baiknya.

Ia juga mengatakan, dari kajian DPRD ada 9  OPD di lingkungan pemerintah daerah yang diberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan penganggaran pemerintah daerah.

DPRD Mahulu juga berusaha optimal untuk menyusun dan memulai serta menganalisis LKPJ Bupati Mahulu tahun 2023 dengan sebaik-baiknya.

Serta melakukan evaluasi dengan dua metode pengawasan. Yang pertama analisis dokumen dan yang kedua uji petik di lapangan.

Sementara penyampaian dari pemerintah daerah Kabuapten Mahakam Ulu dalam hal ini diwakili oleh  Wabup Mahulu  Yohanes Avun. Dia menjelaskan, bahwa setelah penyerahan LKPJ ke DPRD akan melalui proses evaluasi dan uji petik agar mendapatkan hasil yang terbaik.

Menurutnya dari LKPJ tahun lalu kita banyak belajar, agar kualitas laporan keuangan daerah lebih tersaji dengan baik dan pengelolaan dana yang ada dapat digunakan dengan maksimal.

“Belajar dari tahun lalu agar kita dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah dengan baik, tidak hanya tersaji dengan baik tetapi pengelolaan dana tepat dan maksimal,” jelasnya

Ia juga menambahkan bahwa kendala yang dihadapi pemerintah daerah pada saat ini adalah aturan yang sering berubah-ubah seperti sistem SPiD (Sistema Pubblico di identità Digitale) atau Sistem Identitas Digital Publik. Bahkan Kementerian pun masih kesulitan melaksanakannya. (prokopim-mahulu-ADV-MKN)

Pewarta: Ichal
Editor :Nicha R.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti