spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Mahulu Sosialisasikan Regulasi Terkait Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah

MAHAKAM ULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahakam Ulu melaksanakan sosialisasi terkait penerapan Peraturan presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023, Peraturan Menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 serta Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar  di ruang Crystal Hotel Mercure, Samarinda pada Jumat (19/4/2024) lalu. Acara tersebut dilaksanakan guna memperkuat pengelolaan keuangan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Mahakam Ulu.

Peraturan presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 merupakan perubahan atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR), yang memiliki implikasi besar terhadap aspek pembangunan infrastruktur tingkat nasional di seluruh Indonesia.

Wakil bupati Mahulu Yohanes Avun mengatakan, bahwa perubahan dalam Perpres 53 disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor diantaranya pertumbuhan ekonomi, biaya material, produksi inflasi, dan evaluasi dari pelaksanaan Perpres sebelumnya.

“Perubahan dasar dalam SHSR memiliki dampak signifikan terhadap berbagai pihak, termasuk Pemda Mahulu, kontraktor, pengembang, dan masyarakat. Beberapa dampak yang mungkin timbul adalah penyetujuan anggaran Pemda Mahulu yang perlu menyesuaikan anggaran sesuai perubahan SHSR yang sedang berjalan dan yang akan datang,” jelasnya

“Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran, dan mendukung pembangunan infrastruktur dan penyesuaian diri dengan dinamika ekonomi,” tambahnya

Sementara itu juga dibahas mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam penerapannya, Permendagri Nomor 77 sudah diterima Kabupaten Mahulu sekitar bulan Februari tahun 2021. Namun dalam penerapannya kurang diterima, karena situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung pada saat itu. Berdasarkan hal tersebut maka Pemerintah Kabupaten Mahulu melalui BPKAD merasa perlu untuk mengadakan sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi diisi oleh narasumber Rino Rio Kent selaku Analis Perencanaan Anggaran Sub Direktorat Perencanaan Anggaran 3 Kemendagri RI, yang diikuti langsung oleh Kepala OPD, PPK dan PPTK seluruh OPD Pemkab Mahulu.

Antusias peserta ditunjukkan dengan tanya jawab yang bergilir dilakukan antar OPD terkait kebijakan Perpres dan Permendagri yang terbaru. (prokopim-mahulu-ADV-MKN)

Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti