KUTAI BARAT – Sekretaris daerah (Sekda) Kutai Barat, Ayonius bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat Ridwai dan seluruh anggota DPRD Kutai Barat menggelar rapat paripurna istimewa I masa sidang II Tahun 2024 dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala daerah Kubar Tahun anggaran 2023, Senin (6/5/2024).
Rapat paripurna tersebut bertempat di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Kutai Barat. Anggota DPRD Kubar, Yudi Hermawan dari Fraksi PDI-Perjuangan mengharapkan agar rapat kali ini dapat memberikan perhatian pada upaya menuntaskan program kegiatan, sebagaimana visi dan misi pemerintah, serta rekomendasi DPRD yang disampaikan.
“Tentunya hal ini kami sampaikan kepada kepala daerah agar mengambil upaya, guna memperbaiki kinerja pemerintah daerah (Pemda) semakin baik. Sebab dalam pengantar rekomendasi disimpulkan bahwa LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 masih perlu mendapatkan perhatian pemerintah pada setiap perangkat daerah.”katanya.
Disebutkan, capaian kinerja Pemerintah daerah pada tahun 2023 cukup mengembirakan. Berdasarkan struktur keuangan daerah tahun 2023, anggaran pendapatan Kutai barat terealisasi sebesar Rp 3,60 triliun dari yang ditargetkan Rp 3,90 triliun atau mencapai 92,86 persen.
Selanjutnya perihal realisasi belanja daerah, mencapai jumlah Rp 4,5 triliun dari yang ditargetkan Rp 3,9 triliun. Sedangkan untuk pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp 908,27 miliar dari target sebesar Rp 64,77 miliar.
Kemudian beberapa rekomendasi dan catatan yang disampaikan, Yudi Hermawan merekomendasikan pemerintah untuk memperhatikan tingkat penyerapan anggaran di setiap perangkat. Agar presentase capaian realisasi optimal.
“Jika dana yang dialokasikan susah diserap, sebaiknya dialokasikan kepada yang lebih memerlukan. Khususnya pembangunan Infrasturuktur,” sebutnya.
Selain menyoroti realisasi capaian dan realisasi keuangan, DPRD Kutai Barat merekomendasikan pemerintah untuk semakin gencar meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.
“Kami mendorong serta merekomendasikan agar pemerintah hendaknya tetap bergegas melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak, menjalin kerja sama dengan pihak swasta atau LSM dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak,” ucapnya.
Dengan demikian menjadi acuan ke depan dan bahan masukan bagi pemerintah dalam penyusunan, pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan di Kutai Barat.”tutupnya.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R