PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk pertama kalinya bakal menyalurkan dana operasional untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) yang berada di Kelurahan Tanah Grogot pada 2024 sebesar Rp 100 juta.
Dana itu ditujukan untuk Peningkatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PROPE). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda), Romif Erwinadi, mengatakan anggaran tersebut akan dialokasikan pada APBD-Perubahan Kabupaten Paser 2024.
“Bantuan itu bentuk perhatian pemerintah terhadap usulan para ketua RT yang mereka tampung aspirasi dari warga masing-masing,” kata Romif.
Romif mengemukakan bantuan dana PROPE diberikan kepada Ketua RT untuk mengakomodir usulan warga yang tidak dianggarkan pada perangkat daerah. Ia meminta kepada para Ketua RT di Kelurahan Tanah Grogot untuk dapat menggunakan dana itu nantinya untuk kepentingan masyarakat.
“Kami ingin para Ketua RT mampu menjawab persoalan yang ada di tengah masyarakat dengan anggaran PROPE yang diberikan,” katanya.
Diakui Romif, saat ini bantuan PROPE baru diberikan kepada para Ketua RT di Kelurahan Tanah Grogot. Ke depannya, bisa saja bantuan serupa diberikan kepada kelurahan lainnya. Jika PROPE itu berhasil, kata Romif, Pemkab Paser akan mempertimbangkan untuk memberikan bantuan serupa ke kelurahan lain.
“Bahwa penggunaan dana untuk PROPE itu harus mengikuti acuan dan pedoman yang diatur. Dana PROPE itu untuk masyarakat, bukan untuk pengurus RT,” tegas Romif.
Romif menambahakan, dalam penyaluran dana ini telah dilibatkan Inspektorat Kabupaten untuk mengawasi penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan. Diperkirakan bantuan ini sudah bisa disalurkan mulai Agustus hingga akhir 2024. “Akan ada tim yang mengawasi penggunaan anggaran PROPE,” ucapnya.
Pewarta: Bhakti Sihombing
Editor : Nicha R