spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Status Cagar Alam Tak Lagi Hambat Pembangunan Jalan di Paser

PASER – Jalan rusak di Kabupaten Paser yang tidak dapat diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akibat status lahan masuk dalam kawasan cagar alam, kini bukan lagi hambatan. Upaya Bupati Paser, Fahmi Fadli mengurai kendala itu, akhirnya berbuah manis.

Hal itu ditandai dengan telah dilakukannya penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Paser dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rabu (8/5/2024).

Penandatanganan itu merupakan tindak lanjut dari surat persetujuan Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tentang Permohonan Kerja Sama Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan.

Bupati Paser, Fahmi Fadli menjelaskan, untuk melakukan peningkatan badan jalan di Kabupaten Paser yang wilayahnya masuk dalam kawasan cagar alam perlu adanya kerja sama dengan BKSDA Provinsi Kaltim, sebagaimana yang sudah dilakukan Pemkab Paser pada Mei 2023 lalu.

“Kami melakukan pembaharuan kerja sama dalam peningkatan badan jalan yang ada di Kabupaten Paser,” kata Fahmi.

Sebelumnya, pada Mei 2023 lalu, Pemkab Paser melakukan kerja sama serupa untuk Desa Harapan Baru. Kala itu, Desa Harapan Baru, Kecamatan Tanah Grogot terkepung cagar alam Teluk Adang. Sementara, dibutuhkan pembangunan jalan menuju dan keluar dari desa setempat.

Sehingga, kali ini perjanjian kerja sama itu, mengalami perubahan karena adanya penambahan pembangunan peningkatan badan jalan dari Desa Random, Dusun Ipi dan Desa Tanjung Aru, di Kecamatan Tanjung Harapan yang lokasi tersebut masih masuk dalam kawasan cagar alam Teluk Apar.

“InsyaAllah tahun 2024 ini, mereka sudah bisa merasakan peningkatan jalan darat dengan konstruksi sepanjang 11 kilometer. Kami tuntaskan pekerjaan pada tahun ini juga,” ungkap Fahmi.

Fahmi menyebut, kerja sama ini dilakukan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Paser agar merasakan pemerataan pembangunan salah satunya infrastruktur jalan, juga sebagai upaya menuntaskan visi misi Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera).

“Program Paser Mas sejalan dengan keinginan BKSDA Kaltim untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yang maju dan sejahtera, serta tetap menjaga kelestarian alam dan lingkungan,” ungkapnya.

Pewarta: Bhakti Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti