TENGGARONG – Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melakukan penertiban para pedagang liar dan pasar tumpah di sepanjang Jalan Maduningrat, Jalan Danau Aji dan Jalan Danau Semayang, Kecamatan Tenggarong. Hal ini dilakukan, lantaran kerap menimbulkan kemacetan di sepanjang jalan poros tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Satpol PP Kukar, Rasyidi, pun mengatakan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Bupati Kukar, yang menerima laporan dan keluhan dari masyarakat.
“Yang diamankan hanya barang-barang yang ditinggalkan para pedagang, karena meninggalkan kesan kumuh disepanjang jalan,” ungkap Rasyidi.
Sejumlah barang milik pedagang pun akhirnya dilakukan penyitaan. Seperti lapak meja, timbangan, pisau dan beberapa alat lainnya. Penertiban ini pun dilakukan, setelah Satpol PP Kukar memberikan imbauan selama 3 hari sebelumnya, untuk segera membereskan lapak para pedagang secara mandiri.
Praktis, kini disepanjang Jalan Maduningrat, Jalan Danau Aji dan Jalan Danau Semayang tampak lengang dan lebar. Di beberapa titik pun terlihat, spanduk pengumuman dilarang berjualan terpasang.
Rasyidi pun memastikan akan langsung menindak para pedagang dan pasar tumpah yang masih berjualan di lokasi terlarang. Terlebih berjualan di atas saluran drainase. Karena disamping menimbulkan kesan kumuh, juga menimbulkan efek macet saat kondisi lalu lintas yang padat.
Rasyidi pun mengatakan Satpol PP Kukar tidak akan bekerja sendiri, namun melibatkan lintas sektoral. Seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar,
Diskop-UKM Kukar, Dinas PU Kukar, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan hingga Dishub Kukar. “Karena juga ditemukan jukir liar,” tutup Rasyidi. (adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i