BONTANG – Usaha tidak pernah mengkhianati hasil. Inilah deretan kalimat yang tepat menggambarkan capaian penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ASN Kota Bontang Tahun 2023 melalui pengisian Aplikasi E-Kinerja BKN.
Dilansir dari laman Aplikasi E-Kinerja, per tanggal 03 Mei 2024 sejumlah 3.323 orang ASN Kota Bontang yang terdiri dari 2.749 orang PNS dan 574 orang PPPK seluruhnya telah menyelesaikan penilaian SKP masing-masing.
Dengan capaian tersebut, bisa dikatakan penyusunan SKP oleh ASN Kota Bontang menyentuh persentase sempurna alias 100%!
Ditemui di ruang kerjanya, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlinawaty tidak bisa menyembunyikan kegembiraannya. Iin -panggilan akrab Aji Erlinawaty- menyebut, capaian ini boleh dibilang rekor tersendiri bagi Kota Bontang, karena pada tahun-tahun sebelumnya masih ada saja ASN yang tidak membuat atau menyusun SKP sebagai salah satu dokumen wajib yang dimiliki pegawai.
“SKP ini wajib, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja. Selain itu banyak manfaat yang akan didapat pegawai dengan terselesaikannya SKP ini,” tutur Iin.
Ia pun merinci manfaat tersebut, diantaranya:
Pertama, mendukung layanan kepegawaian secara digital seperti layanan kenaikan pangkat dan layanan kenaikan jenjang jabatan fungsional.
Kedua, mendorong peningkatan nilai Reformasi Birokrasi sebagai salah satu elemen pengungkit nominal gaji dan tunjangan kinerja pegawai negeri sipil yang menurut Iin tujuannya adalah peningkatan kesejahteraan ASN.
Dan Ketiga, mendukung capaian Indeks Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (Indeks NSPK) juga Indeks Profesionalitas ASN (IPASN).
Disinggung terkait korelasi antara pencapaian “sempurna” penyusunan SKP ini dengan capaian IPASN Kota Bontang, Asisten Administrasi Umum Akhmad Suharto memberikan penjelasan gamblang.
Menurut Suharto, IPASN Kota Bontang yang pada awal Mei ini telah menyentuh angka 59,77, sebagian besar perolehannya berasal dari sumbangan dimensi kinerja yakni sebesar 25,21 poin.
“Capaian nilai dimensi kinerja ini (25,21 poin) bahkan adalah yang tertinggi di antara 46 instansi se-BKN Kanreg VIII. Kita patut berbangga,” sebut Suharto.
Ia mengurai strategi pihak pemerintah kota untuk memperoleh capaian fantastis tersebut, antara lain: Pertama, pendampingan pengisian E-Kinerja ke seluruh perangkat daerah oleh Tim Kota.
Kedua, kolaborasi dengan 108 orang admin data/kinerja yang tersebar di seluruh perangkat daerah/unit kerja untuk proses pendampingan lebih lanjut. Ketiga, menerjunkan Desk Pengisian E-Kinerja yang turun langsung ke OPD untuk menerima konsultasi beberapa ASN yang notabene masih kurang familiar dengan tata cara pengisian aplikasi ini.
Menurut Suharto, beberapa ASN ini adalah orang-orang yang paling terakhir menyelesaikan penilaian SKP lingkup ASN Kota Bontang.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto mengakui pihaknya saat ini juga tengah menggarap beberapa upaya demi memaksimalkan capaian IPASN Kota Bontang 2024 di luar ‘sumbangan’ nilai dimensi kinerja ASN ini.
“Nilai IPASN yang 59,77 belum termasuk nilai dimensi kompetensi berupa data pengembangan kompetensi yang diikuti ASN pada Tahun 2023 lalu. Kami sedang serius menggarap ini dan optimis IPASN Bontang Tahun ini melonjak naik,” tegasnya kepada awak media.
Menurut Sudi, upaya yang sedang digarap pihaknya untuk mendongkrak IPASN dari sisi nilai kompetensi ini meliputi: Pertama, membentuk Tim Kolaboratif yang berasal dari BKPSDM dan 108 Admin Data OPD/Unit kerja.
Kedua, Asistensi Pengisian Template Pengumpulan data diklat/pengembangan kompetensi kepada Tim Kolaboratif yang sudah dibentuk. Ketiga, Proses pengumpulan dan rekonsiliasi data diklat ke dalam Aplikasi SIASN yang akan dimulai pada pertengahan Mei mendatang.
Bila semua berjalan dengan lancar, Sudi berkeyakinan ‘panen’ data diklat/pengembangan kompetensi pada medio Mei mendatang akan mengungkit secara signifikan nilai IPASN Kota Bontang. Tak lupa, ia juga mendorong rekan-rekan ASN untuk berbondong-bondong menyampaikan data diklat/ pengembangan kompetensi yang diikuti pada Tahun 2023 lalu kepada Admin Data perangkat daerah/unit kerjanya.
“Ayo, teman-teman ASN agar melaporkan upaya pengembangan kompetensi masing-masing,” ajak Sudi sembari menyemangati ASN Kota Bontang untuk membuktikan capaian pengembangan kompetensi masing-masing minimal sejumlah 20 JP per tahun sesuai aturan yang berlaku. (adv)