spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Merdeka Belajar: Kunci Sukses Hadapi Dinamika Pendidikan Indonesia

Melalui kebijakan merdeka belajar, Pemerintah berupaya mengatasi berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan yang terus berubah. Kebebasan dalam proses belajar-mengajar menjadi kunci untuk menghadapi dinamika tersebut, dan saat ini Program Merdeka Belajar merupakan langkah solutif.

Sampai saat ini Pemerintah telah meluncurkan 26 episode Merdeka Belajar yang mentransformasi penyelenggaraan pendidikan dari tingkat PAUD, Pendidikan Dasar, Menengah, dan Tinggi.

Program Merdeka Belajar terus berusaha menjawab beragam tantangan yang ada dalam lingkungan pendidikan Indonesia. Ini mencakup kesulitan akses terhadap pendidikan, permasalahan kualitas pendidikan, pendanaan yang cukup, peningkatan infrastruktur dan penggunaan teknologi, serta partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat secara keseluruhan.

Apakah program Merdeka Belajar ini sudah baik dan bisa dilanjutkan ke Pemerintahan selanjutnya nanti?

Diharapkan program-program Pemerintah yang memberikan dampak positif pada masyarakat, akan menjadi agenda pembangunan pada pemerintahan yang akan datang, termasuk program merdeka belajar.

Pembangunan bidang pendidikan tentunya menjadi prioritas dalam RPJP yang disusun pemerintahan yang akan datang.

Adakah catatan negatif atau hal yang masih harus dievaluasi dari program merdeka belajar Kemendikbud?

Fokus utama Pemerintah dalam pembangunan pendidikan adalah para pelaku utamanya, yaitu guru dan siswa. Program Merdeka Belajar harus memprioritaskan kemerdekaan guru dalam aspek kesejahteraan mereka dan kemerdekaan siswa dalam proses pembelajaran.

Bagaimana dengan rekrutmen guru selama ini?

Pentingnya memperhatikan beberapa hal terkait kebijakan rekrutmen guru, antara lain, Kemendikbudristek segera menyelesaikan masalah kesimpangsiuran dalam seleksi guru PPPK, menyederhanakan proses seleksi guru PPPK, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, dan meningkatkan skema pendanaan untuk tunjangan guru. (*)

Catatan Hardiknas Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti