SAMARINDA – Penanganan Krisis Kesehatan di berbagai daerah Provinsi Kalimantan Timur mendapat perhatian khusus dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur. Untuk itu, Dinkes Kaltim melaksanakan sosialisasi pengendalian krisis kesehatan Kalimantan Timur di Samarinda.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) turut hadir memberikan pemaparan tentang penanganan krisis kesehatan di daerah agar dapat menekan timbulnya kegagalan penanganan jika suatu ketika akan terjadi. Sebab menurutnya belakangan kasus demam berdarah dan difteri telah merebak pada bulan ini.
“Krisis kesehatan akan berdampak pada sektor lain, sehingga semua program harus berperan aktif dan terintegrasi,” ujar Jaya pada Sosialisasi Pengendalian Krisis Kesehatan Kalimantan Timur di Samarinda, Senin, (29/4 /2024).
Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana menjadi dasar petimbangan untuk mengamatkan tanggung jawab negara melindungi rakyat dari bencana, termasuk di dalamnya krisis kesehatan.
“Penanggulangan bencana meliputi penetapan kebijakan, pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan rehabilitasi pascabencana,” jelas Jaya.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut, akan ada peningkatan penanganan dalam mengelola bencana yang berpotensi menimbulkan krisis kesehatan.
Sosialisasi yang dihadiri juga oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari dinas kesehatan kabupaten/kota, puskesmas, rumah sakit, dan organisasi lainnya.
“Sosialisasi ini juga dilakukan melalui berbagai tingkatan, termasuk dari dinas kesehatan di kabupaten/kota dan informasi terkini mengenai dampak dari krisis kesehatan,” tuturnya.
Dari sosialisasi ini, kerjasama antara pemerintah dengan tenaga kesehatan bisa terjalin dengan baik. Hingga kemudian dapat memaksimalkan tingkat kesehatan bagi masyarakat di Kalimantan Timur.
Pewarta : Khoirul Umam
Editor : Nicha R