spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kebut Pembahasan RTRW Kabupaten PPU, Bahas Peruntukan Bandara VVIP Hingga Libatkan Lurah dan Kades

PPU – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sariman sebut akan segera mengundang Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU.

Ketua Pansus (Panitia Khusus) ini juga mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat sekali dengan tim. Ia menyoroti terkait letak geografis PPU yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN). Terlebih menurutnya, terdapat Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terletak di wilayah Kabupaten PPU.

“Ya tentu Kita ini berfikirnya apa manfaat dari Kita punya IKN itu, sebagai kabupaten ini apa manfaatnya. Kalau ada bandara di situ, Kita bisa dapat apa. Kalau itu bandara VVIP (Very Very Important Person) artinya orang yang penting banget kan yang lewat situ, terus kita dapat apa,” terangnya Senin (29/04/2024).

Sariman mengatakan salah satu hal yang penting harus dibicarakan dengan OIKN terkait peruntukan Bandara VVIP agar lebih komersil. Sehingga Kabupaten PPU akan mendapat bagian dari pajak penerbangan.

“Sebagai wilayah yang ditempati kan kita bisa dapat pajak dan pengembangan ekonomi. Tetapi kalau hanya bandara VVIP itu saja, itu kan yang lewat sedikit terus manfaatnya apa, kita enggak dapat,” tegasnya.

Selain itu, Sariman juga ingin mengajak kepala desa dan lurah untuk membahas Raperda RTRW tersebut. Menurutnya, dengan ditunjuknya Kabupaten PPU sebagai wilayah IKN mengakibatkan lompatan kondisi yang begitu tinggi.

Keadaan ini menurutnya memerlukan pendiskusian yang mendalam terkait dengan pemanfaatan ruang agar lebih efektif. Ia mencontohkan beberapa wilayah yang langsung berbatasan dengan IKN otomatis akan beralih fungsi dari perkebunan dan pertanian menjadi pemukiman atau industri.

“Misalnya wilayah yang berbatasan itu ada Maridan, Riko, Pantai Lango dan Gersik.  Nah, itu yang harus kita bicarakan,” terangnya.

Ia berharap nantinya para kepala desa dan lurah dapat memaparkan potensi dari daerahnya. Hal ini tentunya merupakan salah satu implementasi dari keterlibatan publik dalam pembentukan raperda ini.

“Jadi Kami harap para kepala desa dan lurah aktif memaparkan potensi desanya, sehingga keterlibatan publik akan menjadikan raperda ini lebih matang lagi,” pungkasnya. (ADV/NAH)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti