TARAKAN – Juru parkir (jukir) di Kota Tarakan bakal ditertibkan, menyusul banyaknya keluhan masyarakat. Mereka mengeluhkan kinerja jukir yang dinilai tidak maksimal.
Menyikapi hal tersebut, Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Natan Tandi Liling mengatakan, selama ini ada kekeliruan masyarakat yang menganggap bahwa semua jukir dikelola Perumda Tarakan Aneka Usaha.
Untuk itu, pihaknya bakal melengkapi atribut resmi berupa rompi lengkap dengan logo Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha saat bertugas.
Diharapkan dengan adanya atribut lengkap ini, dapat menjadi pembeda antara jukir yang dikelola perumda dengan petugas parkir yang lainnya.
“Selama ini kan yang disoroti itu adalah jukirnya Perumda yang bermasalah. Masyarakat itu beranggapan bahwa semua titik parkir di Tarakan itu dikelola perumda,” ungkapnya di Tarakan, belum lama ini.
Natan tak menampik kontribusi jukir dalam peningkatan pendapatan Perumda Tarakan Aneka Usaha sangatlah besar. Guna memaksimalkan pendapatan tersebut, pihaknya juga akan melakukan pendataan ulang jukir.
Pendataan ulang ini untuk memastikan bahwa setiap jukir bekerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami berharap dengan pendataan ulang ini, dapat memastikan bahwa setiap jukir kami bekerja dengan integritas dan profesionalisme,” ucap Natan.
Pendataan jukir dilakukan melalui proses verifikasi identitas dan penandatanganan surat integritas. Tujuannya memastikan bahwa setiap jukir dapat memberikan pelayanan yang terbaik, kepada pengguna jasa parkir yang dikelola oleh Perumda Aneka Usaha Tarakan.
“Ini langkah proaktif kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dia mengungkap, berdasarkan data yang dimiliki ada sekitar 160an jukir di Tarakan. “Namun saat ini masuk data ke kami ada 60 orang, setelah semua telah terdata kami akan berikan seragam atribut untuk dipakai saat bertugas,” ungkapnya.
Sementara itu, Sumadi, Koordinator Parkir yang ditunjuk Perumda Tarakan Aneka Usaha mengatakan, pendapatan yang disetorkan jukir berbeda-beda disesuaikan dengan titik lokasi parkir.
“Sesuai titiknya. Karena ada juga titiknya potensial ada juga banyak ada sedikit. Sehari itu hari biasa pendapatan Rp 6,5 juta. Itu semua yang ada sekarang akumulasinya,” ucap Sumadi.
Sumadi mengatakan, untuk saat ini struktur kepengurusan Perumda Tarakan Anek Usaha telah berganti. Sehingga pendataan jukir telah dilakukan kembali Perumda Tarakan Aneka Usaha.
Dengan adanya pendataan resmi jukir yang dilakukan Perumda Tarakan Aneka Usaha, diharapkan pendapatan akan semakin meningkat. Sebab dalam hitungannya apabila 50 juru parkir yang aktif, dimungkinkan pendapatan yang diperoleh dari juru parkir lebih dari Rp 6,5 juta perhari.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam