spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Paser Arahkan ASN Manfaatkan Aplikasi Online untuk Taat Pajak

PASER – Bupati Paser, Fahmi Fadli mengarahkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk taat pajak menggunakan aplikasi berbasis digital garapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser.

Kemajuan digital yang turut berdampak terhadap pola masyarakat, menurutnya harus juga dapat disesuaikan Pemkab Paser, salah satunya lewat pembayaran pajak secara online. ASN diminta untuk memanfaatkan yaitu Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah Kita (Simpadataka).

Fahmi mengatakan, penerapan program pelayanan berbasis digitalisasi juga menjadi salah satu upaya Pemkab Paser dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Melalui inovasi ini, selain membantu percepatan pelayanan juga sebagai upaya untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini adalah salah satu upaya jemput bola pemerintah daerah, selain memudahkan, juga telah diatur dalam undang-undang dan juga perda,” kata Fahmi.

Kepala Bapenda Kabupaten Paser, Ali Nour Muhamad menambahkan, capaian realisasi pembayaran pajak di Pemkab Paser terbilang tertib. Aplikasi yang digodoknya itu diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor pajak dan retribusi.

Bapenda Kabupaten Paser, dijelaskannya, mempercepat realisasi Undang Undang 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wujud nyata jemput bola ini, kata Ali, adalah langsung ke setiap organisasi perangkat derah. Pihaknya akan membentuk tiga tim yang akan bergerak ke setiap perangkat Daerah. Mengingat pelaksanaan pembayaran PBB-P2 jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2024.

“Sebisa mungkin kami akan mendatangi perangkat daerah secepatnya, sehingga wajib pajak bisa segera melakukan pembayaran pajak secara Online DG, Qris Bank Kaltimtara, dan Gopay, Indomaret, Kantor Pos, dan teler Bank Kaltimtara sebelum batas akhir pembayaran pajak,” kata Ali.

Pewarta: Bhakti Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti