spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rekrutmen Anggota PPK di KTT Kemungkinan Diperpanjang

TANJUNG SELOR – Badan Aadhoc dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai terbentuk. Sama halnya di KPU Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Ketua KPU KTT, Ihsan Hariadi menjelaskan bahwa pendaftaran sebagai PPK telah dibuka sejak 23 hingga 29 April 2024, namun hingga 25 April lalu masih ada pendaftar yang belum memenuhi persyaratan yakni dua kali kebutuhan.

Dia menjelaskan, minimal ada lima orang dari setiap kecamatan yang akan menjadi PPK, dan pendaftar minimal dua kali kebutuhan. “Jika pada batas waktu pendaftaran reguler, pendaftar tidak mencukupi dua kali kebutuhan yaitu sepuluh peserta, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran sebelum melakukan seleksi,” ujarnya kepada awak media, belum lama ini.

Data pendaftar yang sudah masuk hingga 25 April lalu, untuk calon PPK ada di kecamatan Sesayap sebanyak 13 orang, Sesayap Hilir 10 orang, Tana Lia 5 orang, Betayau 7 orang, dan Muruk Rian 4 orang.

“Sehingga secara akumulasi sebanyak 39 orang,” tukasnya.

Ihsan optimistis bahwa kuota dua kali kebutuhan bisa terpenuhi, hal itu dilihat dari timeline yang tersisa hingga pendaftaran ditutup pada 29 April pukul 23.59 WITA.

Rekrutmen PPK ini terbuka untuk umum dan juga pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Persyaratannya, harus dipenuhi dan diverifikasi pada tahap seleksi administrasi. Selain PPK, KPU juga akan merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai dari 2 hingga 8 Mei 2024. Menurut Ihsan, rekrutmen dilakukan dari awal.

Sebelumnya, pada 14 Februari lalu, KPU telah menyelenggarakan pemilihan umum anggota legislatif dan pemilu presiden serta wakil presiden. KPU juga merekrut PPK dan PPS dalam acara tersebut. Pada pilkada kali ini, KPU kembali merekrut PPK dan PPS.

Ihsan menegaskan, anggota PPK dan PPS yang bertugas pada pemilu lalu, harus mendaftar ulang dari awal jika ingin menjadi PPK atau PPS pada Pilkada kali ini.

“Mekanismenya memang seperti itu,” tutupnya. (tin/and)

Editor: Andhika

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti