spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Mahulu Gelar Musrenbang Penyusunan RPJPD 2025 – 2045

MAHAKAM ULU – Pada hari Selasa (23/4/2024) lalu bertempat di ruang rapat kantor Bappedlitbang Mahakam Ulu, bagian Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Kantor Bappelitbangda Mahulu, pada Selasa (23/4/2024) lalu.

Digelarnya kegiatan ini berdasarkan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang pelaksanaan Musrenbang RPJPD yang bertujuan guna penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, arahan kebijakan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJPD Mahakam Ulu Tahun 2025-2045.

Kegiatan Musrenbang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun. Dia mengatakan, dalam pelaksanaan Musrenbang RPJPD diharapkan semua pihak bisa memperhatikan isu-isu terkait aspek sosial, budaya, ekonomi, kewilayahan, energi, geografi, geogenetik, dan infrastruktur.

Disebutkan, dalam RPJPD ini meliputi analisis gambaran umum pembangunan daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penalaran dokumen pembangunan lainnya, rumusan visi dan misi daerah, rumusan arah kebijakan, dan sasaran pokok daerah, serta lingkungan hidup yang strategis.

“Melalui Musrenbang ini, saya berharap seluruh pihak bisa meningkatkan keselarasan arah pembangunan daerah dengan pembangunan nasional untuk jangka panjang 20 tahun ke depan,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Mahulu Tiopilus Hanye mengatakan, bahwa sejak dibentuknya kabupaten ini tahun 2013, belum ada penyusunan RPJPD 20 tahunan. Agenda RPJPD Kabupaten Mahakam Ulu ini pertama kali dalam sejarah.

“RPJPD Tahun 2025–2045 ini merupakan tonggak sejarah pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu dalam menatap masa depan 20 tahun ke depan. Kita harus menjadi kabupaten yang lebih maju dalam berbagai sektor pembangunan,” kata Tiopilus.

“Oleh karena itu perencanaan (plan) harus disusun sedemikian rupa. Dimana seorang planner (perencana) harus memiliki mimpi-mimpi (dreams) yang kuat dan imajinasi, dalam memikirkan Mahakam Ulu 20 tahun kedepan itu seperti apa wajah atau rupanya,” lanjutnya.

Di dalam acara yang sama, Sekretaris Bappelitbangda Fransiskus Hului menuturkan bahwa kegiatan Musrenbang ini merupakan rangkaian dalam tahapan penyusunan RPJPD Kabupaten Mahulu tahun 2025-2054 sebagai tindak lanjut surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor 000.75/1888/Bapp-II tanggal 14 Juli 2023, perihal hasil fasilitas konsultasi rancangan awal RPJPD Kabupaten Mahakam Ulu 2025-2045.

“Mekanisme Pelaksanaan Musrenbang ini, akan dilakukan melalui pemaparan dan pembahasan yang akan disampaikan oleh narasumber dari UGM dan keluaran yang dihasilkan dari forum ini adalah kesepakatan dan komitmen terhadap rumusan RPJPD 2025-2045 Kabupaten Mahulu,” jelasnya.

Untuk diketahui, kegiatan Musrenbang itu diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari LSM, akademisi, pimpinan organisasi dan tokoh-tokoh masyarakat, perangkat daerah, serta dimoderatori oleh Sekretaris daerah (Sekda) Mahulu Stephanus Madang.

Selain itu, juga turut dihadiri langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Agustinus Teguh Santoso, Kapolres AKBP Anthony Rybok, serta seluruh Kepala OPD secara luring maupun daring melalui aplikasi zoom meeting.

Adapun kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi dan diskusi oleh narasumber materi satu Hanz Budi Setiawan dari Direktorat Bina Bangda Kemendagri RI terkait kebijakan besar RPJPD. Kemudian, materi dua oleh Yusliando, dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait kebijakan RPJPD Kabupaten/Kota, dan materi ketiga yang disampaikan oleh Yanse Kardias selaku Tenaga ahli penyusunan terkait penjelasan Tim Teknis UGM.

Acara ini kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rumusan berita acara kesepakatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Mahakam Ulu 2025 – 2045 dan penandatanganan berita acara kesepakatan.(*/rls)

Pewarta : Ichal
Editor  : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti