KUTAI BARAT – Perusahaan tambang batu bara ilegal meninggalkan lubang bekas galian. Dari hasil pantauan di lapangan pada Rabu (17/4/2024) lalu, ada satu lubang galian di Kampung Intu Lingau. Tambang batu bara ilegal dinilai punya kontribusi “menciptakan” kolam-kolam bekas tambang.
Kawasan tersebut terdapat di jalan poros Intu Lingau, di mana sebelah kiri dari arah Linggang Bigung dan sebelah kanan dari arah Intu Lingau mudah ditemukan bekas galian tambang batu bara ilegal itu. Bahkan, lubang itu seperti dibiarkan atau ditinggal pergi begitu saja oleh penambang.
Petinggi Kampung Intu Lingau, Abed Nego mengungkapkan, keberadaan lobang galian tambang itu belum begitu lama ditinggalkan oleh penambang. Masih ada tumpukan batu baranya walau hanya sisa setumpukan gunung kecil.
Dia menyebutkan, batu bara itu ditumpuk lalu diangkut menggunakan truk. Selanjutnya batu bara itu dibawa. “Saya tidak tahu persis batu bara itu dibawa kemana,” ujar Abed Nego kepada pewarta saat ditemui di kediamannya di Kampung Intu Lingau Rabu (17/4/2024) lalu.
Ditegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan izin penambangan illegal ini. “Dan pihak penambang pun tidak pernah bertemu dengan saya,” tandasnya.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R