TANJUNG REDEB – Menjelang akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Berau, Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai meminta untuk meluangkan waktu duduk bersama rapat bersama jajaran legislatif.
Dia menjelaskan, Bupati atau Wakil Bupati seharusnya dapat menghadiri kegiatan rapat koordinasi dengan Anggota DPRD. Terlebih, sebagian besar tidak kembali menjabat pada periode selanjutnya.
“Karena banyak hal yang bisa dibahas khususnya bersama kepala daerah yang notabene pengambil kebijakan,” terangnya.
Rifai mengakui, selama ini pihaknya hanya melakukan rapat pembahasan permasalahan daerah, secara teknis bersama anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seperti, Sekkab Berau, Bapelitbang, BPKAD dan lainnya.
“Ini juga jadi permintaan teman-teman di DPRD, yang ingin sekali rapat dan menyampaikan unek-uneknya kepada bupati, selama mereka menjadi wakil rakyat,” tuturnya.
Padahal, tahun 2024 ini menjadi tahun terakhir periode anggota DPRD Berau dan akan memasuki masa periode baru pada 19 Agustus mendatang.
Dengan adanya pertemuan apapun bentuknya itu, dikatakannya bisa menjadi tempat menuangkan semua aspirasi masyarakat yang selama ini diterima oleh DPRD. Terlebih untuk hal-hal yang sifatnya urgent, yang belum tersentuh oleh Pemkab. (adv/dez)