KUTAI BARAT – Pada hari Selasa (16/4/2024) lalu, Polsek Jempang Kabupaten Kutai Barat melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi berkembangnya paham radikalisme di wilayah hukum Polsek Jempang.
Kapolsek Jempang, Iptu Sunarto mengatakan para personel memberikan imbauan kepada warga agar tidak mudah terprovokasi terhadap berita yang belum tentu kebenaranya dan lebih berhati-hati dalam penggunaan media sosial (medsos).
Kapolsek juga menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya radikalisme maupun aliran sesat.
“Untuk itu apabila ada dugaan terhadap aliran tersebut untuk segera menyampaikan kepada Polsek Jempang,” ujar Kapolsek kepada Media Kaltim di Kubar, Kamis (18/4/2024).
Kemudian personel memberikan imbauan kepada warga agar menolak paham radikalisme, saling toleransi antar umat beragama, suku, ras, etnis dan budaya.
Dia berharap kepada warga memberi informasi tentang tindak pidana atau gejolak masyarakat yang mungkin sewaktu-waktu akan terjadi sehingga akan mudah terdeteksi untuk pencegahannya.
“Jika ada sesuatu yang mencurigakan agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib di kantor kepolisian terdekat atau Polsek Jempang. Atau Call Centre 110 Polres Kutai Barat,” pungkasnya Kapolsek.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R