spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bisnis Bubar, Pria Ini Tega Aniaya Teman Sendiri

BONTANG – Seorang pria asal Samarinda berinisial FR tega menganiaya temannya sendiri berinisial AH di Jalan Poros Bontang-Samarinda kilometer 56, RT 05 Desa Suka Rahmat, Kecamatan Muara Badak, Minggu (25/4/2021). Diketahui, motif pria 41 tahun itu sampai hati menganiaya AH karena keduanya berselisih gara-gara urusan bisnis.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi menjelaskan, pagi itu, AH sedang sarapan di warung nasi kuning. Lalu tiba-tiba datang FR yang langsung memukul kepala AH dengan besi kunci dongkrak.

Dibantu rekannya, Isnan, korban sempat berusaha merebut besi dari tangan FR. Mengetahui ada keributan, beberapa warga ikut melerai. “FR kemudian pergi begitu saja meninggalkan tempat kejadian,” terang Kapolsek.

Setelah pihaknya mendapatkan laporan, personel Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun posisi pelaku sudah tidak ada di lokasi. Barulah sekitar pukul 23.00 Wita, dengan dibantu tim Jatanras Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim, pelaku berhasil diringkus di kawasan Jalan Antasari Gang II, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.

BACA JUGA :  Dini Hari Kebakaran di Loktuan, Diduga Konsleting, Ruang Tamu Terbakar

Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Badak guna menjalani penyidikan dan pendalaman. Terhadap pelaku, penyidik menjeratnya dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img