KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Barat, secara simbolis telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Tahun 2023, yang telah berhasil melewati seleksi yang ketat.
Sekretaris BKPSDM Kubar, Sri Mulyani Gamas mengungkapkan pentingnya langkah ini sebagai upaya Pemerintah daerah (Pemda), dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Ini adalah bukti komitmen kita untuk memperkuat jajaran birokrasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,”ujar Sri Mulyani kepada media ini saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (6/4/2024).
Sri Mulyani menyampaikan, proses pengadaan PPPK Kutai Barat adalah proses seleksi yang melibatkan berbagai tahapan yang ketat dan transparan, memastikan bahwa para penerima SK – PPPK Teknis merupakan individu yang memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan jabatan yang akan diemban.
“Kami yakin bahwa para calon pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi akan mampu memberikan kontribusi yang berarti dalam upaya pembangunan Kutai Barat,” ditambahkanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani Gamas juga mengingatkan kepada para penerima SK PPPK Teknis untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi.
“Kami berharap Anda dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kutai Barat,” pungkasnya.
Penyerahan SK PPPK Teknis ini merupakan langkah signifikan dalam menjawab tantangan pembangunan di era modern ini.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat struktur birokrasi demi kesejahteraan dan kemajuan bersama.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R