TENGGARONG – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meringkus sindikat pencurian sepeda motor yang beraksi di Kukar, Samarinda dan Bontang. Total 7 tersangka berhasil diciduk, dan mendekam di Mapolres Kukar. Dari tangan mereka, polisi berhasil mengumpulkan 45 unit sepeda motor berbagai jenis.
Di hadapan awak media, Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman membeberkan, dari 45 unit sepeda motor yang berhasil disita, 30 unit di antaranya telah diamankan di Kalimantan Timur (Kaltim). Sementara 15 unit sisanya di dapat dari beberapa lokasi seperti Palangkaraya.
“Disinyalir mereka satu sindikat dan modusnya kerja sama dan hasilnya dibuang di tempat yang sama,” ujar Heri Rusyaman, Jumat (5/4/2024).
Ketujuh tersangka pun diamankan di lokasi yang berbeda. 4 tersangka di Kukar yang berinisial RJ, MU, HN dan AL yang merupakan penadah di Kecamatan Kembang Janggut. Kemudian AH dan AN diamankan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Sementara tersangka AL diamankan di Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari keterangan yang didapat dari tersangka, mereka mencari target motor yang memang tidak terkunci stang. Selain itu, juga ada tersangka yang berpura-pura sebagai tukang urut dan menjual obat. Ketika target motor tidak dijaga, tersangka menelepon tersangka lainnya untuk menggasak target.
Ditambahkan Kasatreskrim Polres Kukar, IPTU Jordi Rahman, pun mengatakan salah satu tersangka menyimpan senjata api mainan. Digunakan untuk menakut-nakuti korban saat ketahuan beraksi.
“45 unit ini beraksi dalam waktu 3 bulan, di Kukar, Samarinda dan Bontang. Mereka berhenti di Kecamatan Loa Janan lalu naik ke Kecamatan Kembang Janggut untuk transaksi,” ucap Jordi.
Semua unit yang berhasil diamankan oleh Polres Kukar, pun diketahui sudah terjual seluruhnya kepada masyarakat di Kecamatan Kembang Janggut. Dengan harga per unit sepeda motor Rp 3-5 juta.
“Residivis 3 orang namun bukan di wilayah kita, di NTB,” tutup Jordi.
Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R