spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KASN Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2023, Dukung Kota Bontang yang Hebat dan Beradab

BONTANG – Dalam upaya mendukung terwujudnya Kota Bontang yang hebat dan beradab melalui tata kelola pemerintahan yang baik, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sosialisasi ini ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah dan Pengelola Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Kegiatan berlangsung pada Selasa, 30 Januari 2024, di Auditorium Graha Taman Praja Bontang Lestari, dan dihadiri langsung Dr. Rudiarto Sumarwono, Komisioner-Jabatan Pimpinan Tinggi KASN, yang didampingi Pandu Wibowo, M.E, Tenaga Ahli KASN. Dalam kesempatan ini, beberapa poin penting yang disampaikan meliputi:

  • Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai prioritas kerja pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Maju.
  • Area pengawasan KASN.
  • Agenda transformasi dalam UU ASN, mencakup transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, mobilitas talenta nasional, pengembangan kompetensi yang cepat, penataan tenaga Non-ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.
  • Ruang lingkup pelaksanaan peraturan UU Nomor 20 Tahun 2023.
  • Pengembangan talenta dan karir.
  • Penguatan sistem manajemen kinerja.
  • Peran KASN dan mekanisme pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
  • Mutasi rotasi, termasuk ketentuan, panitia seleksi, dan uji kompetensi.
  • Ketentuan tentang demosi.
  • Konsep, prinsip, ruang lingkup, dan aspek manajemen talenta.
  • Instansi pemerintah harus menyelenggarakan Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN yang terintegrasi secara nasional dengan sistem informasi ASN yang dikelola oleh BKN.
  • Kategori pemetaan kinerja dan potensi ASN.
  • Aspek pengukuran talenta ASN yang mencakup potensi, kompetensi, rekam jejak jabatan, dan pertimbangan lainnya.
  • Penyederhanaan organisasi, melibatkan transformasi organisasi, manajemen kinerja, dan jabatan.
  • Penugasan kelompok jabatan fungsional.
  • Mekanisme kerja berbasis digital.

 

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum, Drs. Akhmad Suharto, M.Si, mengajak semua ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang untuk terus beradaptasi terhadap perubahan yang bertujuan memperkuat kinerja organisasi dengan memanfaatkan potensi dan kompetensi yang dimiliki oleh setiap ASN.

Kompakitas dalam bekerja dianggap sebagai modal utama dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif, sehingga ASN dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

KASN juga memberikan pembekalan serupa kepada Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bontang pada hari yang sama, guna memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti