SAMARINDA– Dua pelaku penipuan dan penggelapan berkedok karyawan distributor gila pergudangan bagian tim audit berinisial HA (34) dan HA (34), yang kebetulan merupakan kakak beradik. Keduanya dibekuk tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.
“Tim sudah menangkap pelaku di Jl Latsitarda V Kelurahan Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Kita telah tetapkan sebagai tersangka beserta barang buktinya,” ucap Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus.
Ia menambahkan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus operandi mendatangi toko atau warung sembako di Jalan H. Marhusin Kelurahan Sungai Kapih dan Bendungan Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan. Pelaku mengaku dirinya sebagai karyawan bagian tim audit distributor gula di pergudangan untuk mengecek apakah ada keluhan dari konsumen.
“Korban pun mengakui gula yang telah dibelinya dari distributor di pergudangan ada dalam satu saknya ada kekurangan timbangan 4 kilogram. Setelah pelaku mengecek terhadap jahitan karung tersebut, kemudian mengatakan pada korban bahwa sisa gula 2 sak akan dibawanya ke pergudangan dan akan digantinya namun setelah korban konfirmasi ke distributor di pergudangan ternyata pihak pergudangan tidak pernah memerintahkan karyawannya untuk turun ke lapangan melakukan audit,” ujarnya.
Sementara itu, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan dari hasil interogasi dan pendalaman bahwa tersangka dengan modus yang sama juga melakukan di daerah sungai Kunjang dan Samarinda Ulu.
Penulis : Ernita
Editor : Nicha R