spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Minta Akselerasi Percepatan Penyelesaian Revisi RTRW, Makmur; Sinkronisasi Pembangunan IKN

PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, meminta akselerasi percepatan penyelesaian revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), terutama revisi RTRW provinsi yang berada di Pulau Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Percepatan Penyelesaian RTRW. Ia hadir sebagai Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) Kemendagri sekaligus kepala daerah PPU.

Ia menjelaskan sejumlah langkah akselerasi percepatan penyelesaian revisi RTRW dalam forum rapat koordinasi yang dihadiri oleh beberapa provinsi beberapa waktu lalu.

Makmur mengatakan bahwa hal ini sangat penting dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah sebagai pengganti Undang-Undang 2/2022 tentang Cipta Kerja yang telah menjadi Undang-Undang.

Selain itu, juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang serta dukungan dari semua pihak terkait dalam penyelesaian revisi RTRW provinsi di Pulau Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

“RTRW ini memiliki peran penting karena akan menjadi bagian dari ketetapan dalam peraturan daerah yang mendukung program-program di setiap wilayah sesuai dengan berbagai aspek. Proses ini dimulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota,” ucapnya.

BACA JUGA :  32 Tim Siap Berlaga di Turnamen Voli Karang Taruna Lawe-Lawe

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa mekanisme penetapan peraturan daerah melibatkan dua unsur utama, yaitu sinkronisasi antara peran pemerintah daerah dan peran DPRD, termasuk partisipasi masyarakat, sehingga proses penetapan peraturan daerah dapat terlaksana dengan baik.

“Terkait percepatan penyelesaian revisi RTRW ini, kami juga telah berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan melibatkan unsur legislatif, terutama dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN),” tambahnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img