spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BKPSDM PPU Susun Usulan Kebutuhan ASN 2024, Tuntaskan Persoalan Banyaknya THL

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyusun jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah. Salah satu hal yang akan diselesaikan bertahap saat ini ialah memenuhi kebutuhan yang selama ini masih diisi oleh tanaga harian lepas (THL).

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, mengadakan sosialisasi dan rapat koordinasi (rakor) terkait mekanisme usulan kebutuhan ASN 2024. Sosialisasi ini dihadiri para sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat terkait, Rabu (24/1/2024).

Asisten III Setkab PPU, Ahmad Usman sekaligus PLH Kepala BKPSDM PPU itu menjelaskan, kegiatan ini untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Yang datang pada tanggal 10 Januari 2024 perihal penyampaian usulan kebutuhan ASN tahun anggaran 2024 melalui Sistem Informasi ASN (SIASN).

Sistem ini merupakan layanan perencanaan kebutuhan ASN. Kemudian dipadukan dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI perihal usulan jumlah kebutuhan ASN 2024.

“Ada satu catatan penting yang menjadi dasar kita pada hari ini yang memang harus disampaikan yaitu Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, pasal 66, di mana disampaikan pemerintah daerah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non ASN paling lambat Desember 2024,” ungkapnya.

BACA JUGA :  DPRD Minta Pemkab PPU Selesaikan Utang Tahun Ini

Satu target serius yang ingin dicapai ialah menuntaskan persoalan banyaknya THL atau biasa disebut honorer. Yang diposisikan untuk mengisi berbagai kekurangan jabatan staf.

Usman mengungkapkan di PPU masih ada sekira 3.093 orang tenaga honorer yang bekerja. Maka itu, ia optimis permasalah itu bisa terselesaikan secara bertahap. “Alhamdulilah ada kesempatan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui dua surat tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, Pemkab PPU akan melakukan percepatan dalam menghasilkan data kebutuhan ASN yang ideal. Melalui analisis dan analisis beban kerja untuk selanjutnya dihimpun dalam bentuk peta jabatan.

Peta jabatan merupakan rekapitulasi sebagai bentuk informasi awal dalam penentuan dan penetapan jumlah kebutuhan ASN (Formasi ASN) pada setiap OPD sampai unit kerja terkecil. Itu akan ditetapkan menjadi kebutuhan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (P3K) dan CPNS untuk formasi umum tahun 2024.

Oleh karena itu, BKPSDM PPU akan melakukan sosialisasi dan mekanisme pelaksanaan pengajuan usulan kebutuhan ASN tahu anggaran 2024 melalui SIASN. Adapun langkah pertama yang harus diselesaikan instansi adalah pengusulan peta jabatan yang meliputi data jabatan, tugas pokok, hasil kerja dan persyaratan lain dengan batas pengajuan 31 Januari 2024.

BACA JUGA :  Atlit Panahan PPU Sumbang Emas di Kejuaraan Panahan Piala Gubernur 2023

“Ada dua jabatan yang akan dibuka yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksanaan kemudian dari jenjang pendidikan dari yang sarjana sampai dengan sekolah dasar, untuk P3K” tutup Usman.

 

Pewarta : Nur Robbi

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.