KUTAI BARAT – Tim Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat (Kubar), berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (24/1/2024).
Tersangka yang diamankan adalah AMN (33), merupakan warga Kampung Awai Kecamatan Nyuatan Kabupaten Kutai Barat dan I (22), warga asal Sulolipu Desa Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan dengan alamat terakhir di Kelurahan Barong Tongkok.
Penangkapan kedua tersangka tersebut dilakukan di pinggir jalan Lapangan Tembak Kecamatan Barong Tongkok pada hari Selasa (23/1/2024) lalu, sekitar pukul 13.00 Wita.
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim opsnal Polres Kubar, ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,40 gram. Selain itu ditemukan juga 1 buah bekas minuman Teh Kotak warna coklat, 1 lembar potongan tisu warna putih yang dilapisi lakban warna merah, 1 unit Handphone merk Redmi 10 warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam, dan 1 unit Handphone merk Infinix Note 12 warna biru.
Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Wawan Gunawan menjelaskan, bahwa informasi tersebut mengindikasikan adanya transaksi jual beli narkoba.
“Berdasarkan informasi itu, saya selaku Kasatresnarkoba mengkoodinasikan dengan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Tim Opsnal berhasil mengamankan kedua tersangka yakni AMN dan I,”ujarnya AKP Wawan.
AKP Wawan menyebutkan, tersangka AMN saat diamankan sempat melempar benda mencurigakan yang kemudian ditemukan berupa bekas bungkus minuman Teh Kotak warna coklat dan lembar potongan tisu warna putih yang diduga berisi poket narkotika jenis sabu.
“AMN mengakui bahwa barang tersebut diperoleh bersama I,” katanya.
Keduanya beserta barang bukti kini telah diamankan dan saat ini berada di Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polres Kutai Barat terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pewarta : Ichal.
Editor : Nicha R