spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diduga Mencuri dan Penjarahan Kebun Sawit, 12 Anggota Partai Buruh dan SPI di Kubar Ditangkap

KUTAI BARAT – Sebanyak 12 Anggota Partai Buruh dan SPI di Kutai Barat ditangkap oleh aparat keamanan pada pukul 15.30 Wita, Kamis (28/3/2024). Penangkapan itu terjadi ketika para anggota berada di rumah masing-masing.

Sementara, hal itu diduga karena konflik dengan PT London Sumatera Indonesia. Dari 12 orang tersebut, termasuk Fiktor Fallo yang merupakan Ketua Partai Buruh.

Aparat keamanan menyampaikan ada beberapa tuduhan dalam penangkapan tersebut, yakni  karena aksi penyerobotan masyarakat, dugaan pencurian buah sawit dan penjarahan kebun sawit.

Dalam keterangan saksi, selama penangkapan semua HP yang melakukan perekaman mendapatkan intimidasi dari pihak keamanan. Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Partai Buruh Kutai Barat, Tonious Doma.

PT London Sumatera Indonesia mengklaim tanah di delapan kampung termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU). Ke delapan kampung tersebut ialah, Tanjung Isuy, Tanjung Jan, Pulau Lanting, Perigiq, Mancong, Muara Nayan, Pentat dan Bekokong Makmur.

Saat ini pengurus dan anggota mendesak untuk membebaskan 12 orang yang tertangkap. Jika tidak dibebaskan maka anggota lain menekan pihak aparat untuk juga menangkap anggota yang lain.

Dari keterangan yang didapat, pihak terduga tidak akan memberikan keterangan untuk Berita Acara Penangkapan (BAP) sebelum didampingi kuasa hukum. Advokat dan jaringan Partai Buruh sedang dalam tahap komunikasi untuk segera melakukan pendampingan hukum di Polres Kutai Barat.

Pewarta : Khoirul Umam
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti