SAMARINDA – Sejumlah karyawan PT SLJ Global Tbk yang bergerak di bidang kehutanan dan industri kayu kembali sambangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda, Senin (25/3/2024). Mereka masih melakukan penuntutan pembayaran upah yang tertunggak yang belum terpenuhi.
Ketua Serikat Buruh Samarinda (Serinda), Yoyok Sudarmanto, mengatakan bahwa perusahaan memiliki utang sebesar Rp 2 miliar untuk 324 karyawan. Namun, perusahaan belum menunjukkan itikad baik untuk memenuhi hak karyawan tersebut.
“Karyawan telah bekerja maksimal, tapi gaji mereka dicicil. Meskipun diberi makan sekali sehari di perusahaan, itu tidak cukup untuk menutup kebutuhan sehari-hari mereka,” ungkap Yoyok Sudarmanto.
Karyawan PT SLJ Global Tbk layangkan enam poin pelanggaran oleh perusahaan, termasuk upah yang tidak dibayar, gaji yang terlambat, dan penanganan yang tidak tepat terhadap BPJS kesehatan, serta koperasi karyawan.
“Janji hanya sebatas janji, tapi perusahaan tidak kunjung membayar hak mereka,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota Samarinda, Nur Lahamudin, membeberkan harapannya untuk mencapai solus yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Kami berharap akan ada win-win solution, karena perusahaan sudah menawarkan untuk membayar hak karyawan ketika produksi sudah berjalan,” tutur Lahamudin.
Menurutnya, perusahaan telah mengusulkan jadwal pembayaran yang akan dimulai pada 26 Maret hingga 5 April 2024 untuk produksi pertama, dengan janji pembayaran gaji pada bulan Desember yang tertunggak di bulan April. Tetapi, proposal ini belum diterima oleh karyawan, yang meminta waktu lebih untuk merundingkan tawaran tersebut.
Konflik ini diharapkan akan menemukan titik terang dalam pertemuan tripartit ketiga yang akan datang, dengan karyawan yang tetap teguh pada tuntutan untuk pembayaran upah yang adil dan tepat waktu.
Penulis : Ernita
Editor : Nicha R