spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Catatan LKPJ Wali Kota Bontang 2020 (30): Dinas PUPR Prioritaskan Penanggulangan Bencana dan Pengendalian Ruang Kota Berkelanjutan

BONTANG – Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Berikut 11 program pokok serta kegiatannya yang dijalankan selama tahun 2020.

a) Program dan Kegiatan
Pelaksanaan Urusan Wajib Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang diarahkan untuk mencapai sasaran strategis yaitu tersedianya infrastruktur kota yang memadai, meningkatnya pengelolaan mitigasi dan penanggulangan bencana serta terwujudnya perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang kota yang berkelanjutan. Untuk mencapai sasaran tersebut dilaksanakan melalui 11 program pokok, sebagai berikut :

1. Program Pembangunan Jalan dan Jembatan, dilaksanakan melalui kegiatan Pembangunan Jalan Satya Lencana, Pembangunan Jembatan Jalan Atletik 19 Kelurahan Api-Api, Penggantian Jembatan Jalan Pontianak, Peningkatan Jalan Gotong Royong Utama, Pembangunan Jalan Inspeksi Sungai Bontang di Kelurahan Guntung, Pembangunan Jalan ke Pemakaman Kristen RT 01 Kelurahan Kanaan, dan Peningkatan Jalan Asmawarman;

2. Program Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-Gorong, dilaksanakan melalui kegiatan Pembangunan Box Culvert Jl. Kemakmuran, Pembangunan Saluran
Drainase di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Pembangunan Saluran Drainase Kelurahan Bontang Baru, Pembangunan Saluran Drainase di Kelurahan Satimpo, dan Pembangunan Saluran Drainase di Kelurahan Gunung Elai;

3. Program Pembangunan Turap/Talud/Bronjong, dilaksanakan melalui kegiatan Penurapan Sungai Bontang di Kelurahan Gunung Elai, Penurapan Sungai Bontang di Kelurahan Api-Api, Penurapan Sungai Bontang di Kelurahan Gunung Telihan,
Penurapan Sungai Bontang di Kelurahan Satimpo, Penurapan Sungai Guntung di Kelurahan Guntung, Penanganan Longsoran Jalan Soekarno-Hatta, Penurapan Sungai di Kota Bontang (Bantuan Keuangan Provinsi), dan Penurapan Sungai di Kota Bontang (Pengembalian) (Bantuan Keuangan Provinsi);

4. Program Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, dilaksanakan melalui kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Kecamatan Bontang Utara, Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Kecamatan Bontang Selatan, Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Kecamatan Bontang Barat, Rehabilitasi/Pemeliharaan Drainase dan Trotoar Jalan, Rehabilitasi / Pemeliharaan Jalan Urip Soemoharjo, Rehabilitasi/Pemeliharaan Jl. Letjen Urip Soemoharjo (DAK Fisik Reguler Bidang Jalan Sub Pendukung Konektivitas), Pemeliharaan/Rehablitasi Jl. S. Parman, Jl. Brigjen Katamso, Jl. Bhayangkara dan Jl. MT. Haryono (Bantuan Keuangan Provinsi);

5. Program Pembangunan Sistem Informasi/Data Base Jalan dan Jembatan, dilaksanakan melalui kegiatan Updating Sistem Informasi Manajemen Ruas Jalan;

6. Program Pengendalian Banjir, dilaksanakan melalui kegiatan Rehabilitasi/ Pemeliharaan Normalisasi Saluran Drainase/Sungai Tersebar di Kecamatan Bontang Utara, Rehabilitasi/Pemeliharaan Normalisasi Saluran Drainase/Sungai tersebar di Kecamatan Bontang Selatan, Rehabilitasi/ Pemeliharaan Normalisasi Saluran Drainase/Sungai Tersebar di Kecamatan Bontang Barat, Normalisasi Danau Kanaan (Bantuan Keuangan Provinsi).

7. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Pemerintah Daerah, dilaksanakan melalui Pembangunan Masjid Terapung Selambai Kelurahan Loktuan, Pembangunan/Rehabilitasi Pemeliharaan Sarana Peribadatan, Pembangunan Gedung Kantor dan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Negara.

8. Program Peningkatan Sarana Dan Prasarana Pendukung Pemerintah Daerah, dilaksanakan melalui kegiatan Rehabilitasi Berat Masjid Nurul Ittihad Kelurahan Tanjung Laut Indah (Lanjutan), dan Pembangunan Sarana Penyelenggaraan MTQ.

9. Program Peningkatan Jalan dan Jembatan, dilaksanakan melalui kegiatan Peningkatan Jalan Soekarno – Hatta Kelurahan Bontang Lestari, Peningkatan Jalan M. Roem Kelurahan Bontang Lestari, Peningkatan Jalan Otto Iskandardinata, dan Peningkatan Jalan Damai;

10. Program Peningkatan Infrastruktur Permukiman, dilaksanakan melalui kegiatan Peningkatan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Api-Api, Peningkatan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Bontang Baru, Peningkatan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Bontang Kuala, Peningkatan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Guntung, dan Peningkatan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Loktuan.

Kemudian Peningkatan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Gunung Elai, Peningkatan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Berbas Pantai, Peningkatan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Berbas Tengah, Peningkatan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Bontang Lestari, serta Peningkatan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Satimpo.

Selanjutnya Peningkatan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Tanjung Laut, Peningkatan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Tanjung Laut Indah, Peningkatan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Belimbing, Peningkatan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Kanaan, Peningkatan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Gunung Telihan, Pembangunan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Apiapi, dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Bontang Baru.

Kegiatan lain berupa, Pembangunan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Bontang Kuala, Pembangunan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Guntung, Pembangunan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Loktuan, Pembangunan Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Gunung Elai, Pembangunan Prasarana dan sarana Dasar Permukiman Kelurahan Berbas Pantai, serta Pembangunan Prasarana dan sarana Dasar Permukiman Kelurahan Berbas Tengah.

Selain itu juga, Pembangunan Prasarana dan sarana Dasar Permukiman Kelurahan Satimpo, Pembangunan Prasarana dan sarana Dasar Permukiman Kelurahan Tanjung Laut, Pembangunan Prasarana dan sarana Dasar Permukiman Kelurahan Tanjung Laut Indah, Pembangunan Prasarana dan sarana Dasar Permukiman Kelurahan Belimbing, Pembangunan Prasarana dan sarana Dasar Permukiman Kelurahan Kanaan, Pembangunan Prasarana dan sarana Dasar Permukiman Kelurahan Gunung Telihan, serta Rehabilitasi Turap RT. 21 Jl. Selat Malaka Kelurahan Tanjung Laut.

11. Program Perencanaan Tata Ruang, dilaksanakan melalui kegiatan Review Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Bontang Tahun 2016-2036. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti