KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat menandatangani jadwal bersama DPRD dan pemerintah daerah tahun 2024 pada Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2024.
Rapat paripurna ini berlangsung di ruang sidang utama sekretariat DPRD Kutai Barat, yang terletak di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat pada Sabtu, 20 Januari 2024.
Saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kutai Barat, Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan, penandatanganan ini mencerminkan hubungan kerja yang setara dan bersifat kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, untuk menjalankan pemerintahan daerah secara efektif dan efisien, diperlukan sinkronisasi dan keseragaman jadwal antara DPRD dan Kepala Daerah dalam tahapan penyusunan APBD murni, APBD perubahan, dan jadwal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Sinegritas yang telah terjalin selama ini kiranya dapat terus berjalan dengan baik. Terus dilakukan evaluasi atas kinerja yang berjalan, sehingga setiap kendala yang terjadi dapat dicari solusinya yang kemudian kendala ini tidak akan terulang di masa kerja kedepannya,” ucapnya.
Melalui kegiatan penandatanganan ini, diharapkan dapat mendukung tercapainya kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan berbagai program pembangunan. Dengan demikian, Kutai Barat dapat menjadi sejahtera sesuai dengan landasan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, “Demi Hari Esok Lebih Baik Daripada Hari Ini.” (Rls/Kmfo).
Pewarta: Ichal.
Editor: Agus S