BONTANG – Satlantas Polres Bontang mengadakan pelayanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor Samsat. Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas, AKP Djauhari, menjelaskan bahwa layanan Samsat Keliling ini beroperasi hingga pukul 21.00 WITA.
Tujuannya adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat yang kesulitan memperpanjang pajak kendaraan saat jam kerja tanpa harus terkendala waktu.
“Dengan adanya Samsat Keliling ini, kami berharap masyarakat dapat dengan lebih mudah dan nyaman membayar pajak kendaraan tanpa terbatas oleh waktu. Tidak ada lagi alasan untuk membayar pajak terlambat,” jelasnya saat diwawancarai pada Selasa (16/1/2024).
Samsat Keliling ini tidak hanya menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga memberikan kemudahan dalam proses administratif lainnya, seperti perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan penerbitan SKPD (Surat Keterangan Penggantian Daftar).
“Petugas Samsat Keliling sudah dilengkapi dengan teknologi modern untuk mempercepat proses pelayanan dan mengurangi waktu tunggu,” tambahnya.
Masyarakat sangat menyambut positif inisiatif dari Satlantas Polres Bontang ini. Beberapa dari mereka memberikan respon bahwa kegiatan ini sangat membantu bagi mereka yang selama ini kesulitan mengurus administrasi kendaraan bermotor karena kesibukan pekerjaan.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami sangat berharap bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan meningkat,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Agus S