spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ribuan PTT di Paser Bakal Jadi PPPK Melalui Proses Seleksi

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal mengangkat status para Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui proses seleksi.

Pengangkatan itu menindak lanjuti penyampaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI kepada seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia, di Jakarta, Kamis (14/3/2024) lalu.

Oleh sebab itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito menjelaskan bahwa semua PTT di Kabupaten Paser pada akhir 2024 ini memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Seleksi PPPK ini diprioritaskan hanya untuk honorer yang masuk database tersebut,” kata Suwito.

Suwito menjelaskan, proses pengangkatan status kepegawaian tersebut tidak secara langsung, tetapi terlebih dulu akan dilakukan tes atau seleksi. Total ada 3.208 honorer di Kabupaten Paser yang masuk database sejak 2021.

“Amanat menteri dan kepala daerah itu akan segera direalisasikan,” ungkapnya.

Kabar lain juga disampaikan Suwito untuk lowongan CPNS 2024 Pemkab Paser. Ada 260 formasi yang akan dibuka dengan sejumlah persyaratan. Salah satunya untuk fresh graduate atau lulusan terbaru. Pendaftaran CPNS ini akan dibuka akhir April 2024.

“Tujuannya fresh graduate agar saat bertugas bisa memiliki kecakapan dan siap untuk menjadi pegawai pemerintah,” katanya.

Pewarta: Bhakti Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti