MAHASISWA Universitas Mulawarman, Samarinda berinisial AP (24) akhirnya diskors selama 1 Semester oleh pihak Kampus usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswi.
Sebenarnya aksi pelecehan yang dilakukan AP terjadi pada tahun lalu. Korban telah melaporkan pelaku ke Satgas PPKS Unmul pada 2 Oktober 2023, namun pelaku baru diskors per Desember 2023.
Korban sebanyak 10 orang tapi hanya 6 orang saja yang berani melapor karena 4 lainnya dikatakan mengalami trauma berat.
Direktur LBH Samarinda Fathul Huda, menilai bahwa penanganan kasus ini terkesan lamban, membatasi pendamping untuk mendampingi pelapor justru pendamping menjadi tidak profesional karena tidak memenuhi SOP.
Satgas PPKS memiliki tugas yang salah satunya adalah bertugas membantu Pemimpin Perguruan Tinggi dalam menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi di Perguruan Tinggi. Namun pada kenyataanya Satgas PPKS belum mampu menyelesaikan permasalahan pelecehan seksual yang terjadi di kampus tersebut. Hal ini terjadi karena sesungguhnya masalah pelecehan seksual adalah masalah yang sistematis yang lahir dari Ideologi Kapitalisme-Sekulerisme.
Pemisahan agama dari kehidupan membuat interaksi antara laki-laki dan perempuan nyaris tidak ada batasan. Sesama Mahasiswa yang berlawanan jenis berdua-duaan baik di tempat umum maupun di tempat tertutup, bahkan saat Mahasiswa hendak bimbingan pun biasa berdua-duaan dengan dosennya di tempat tertutup. Padahal itu bisa memunculkan kesempatan untuk terjadinya pelecehan seksual.
Sistem ini pula melahirkan hidup bebas, pacaran, Sex bebas, selingkuh, dan film-film yang mempertontonkan aurat sehingga menimbulkan syahwat bagi yang menontonnya. Semua media berpengaruh menjerumuskan mereka kedalam pintu-pintu syahwat yang di mana mereka bahkan memiliki ketakwaan yang lemah kepada Allah dan syariat-Nya. Maka jangan heran jika akhirnya terjadilah aksi-aksi pelecehan seksual.
Tentunya ini berbeda dengan Sistem aturan dalam Islam. Islam yang tidak hanya sebagai agama, tapi juga sebagai sebuah Ideologi yang memiliki seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan manusia. Islam memisahkan kehidupan laki-laki dengan perempuan, sehingga hanya di kondisi tertentu saja mereka boleh bersama itupun tentu dengan syarat dan ketentuan. Islam melarang khalwat atau berdua-duaan.
Islam mewajibkan untuk menjaga pandangan sehingga individu tidak akan berani memandang sesuatu yang haram. Dan Islam juga mengatur tontonan dan konten-konten di semua media, semuanya harus berisi kebaikan dan hal yang bermanfaat saja.
Islam juga punya solusi bagi pelaku pelecehan seksual jika tetap terjadi. Jika sampai ke taraf melakukan zina maka dihukum dengan 100 kali cambuk bagi pelaku yang belum menikah dan hukum rajam sampai mati jika sudah menikah. Namun jika kasusnya adalah perkosaan atau rudapaksa, maka hakim yang akan menentukan hukuman apa yang akan diberikan kepada pelaku yang kana membuatnya jera dan orang-orang semisalnya.
Demikianlah , hanya Islam yang mampu menyelesaikan seluruh problematika kekerasan seksual dan bisa mencegah juga memberikan efek jera kepada pelaku. Islam akan mencabut permasalahan sampai ke akarnya. Wallahu a’lam.
Penulis : Almukarromah, S.Kom
Editor : Nicha R