spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dibutuhkan 532 Pengawas, Pendaftaran PTPS di Bontang Masih Kurang

BONTANG – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Bontang membutuhkan 532 orang untuk mengawasi seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bontang.

Aldy Artrian, Ketua Bawaslu Bontang, mengungkapkan bahwa pada tahap pertama pendaftaran PTPS yang dibuka dari tanggal 2 hingga 7 Januari belum mencapai kuota yang dibutuhkan, sehingga mereka memperpanjang pendaftaran hingga tanggal 9 Januari kemarin.

“Setelah berhasil mengumpulkan sejumlah pendaftar PTPS, kami melakukan seleksi administrasi dan wawancara,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses wawancara telah dimulai sejak awal pendaftaran. Jika berkas pendaftaran lengkap, wawancara akan dilakukan segera. Namun, jika berkas pendaftaran belum lengkap, wawancara akan dilakukan hingga tanggal 17 Januari.

Namun, setelah proses seleksi administrasi pada tanggal 10 Januari, baru terdapat 513 orang yang memenuhi syarat.

“Jika kuota masih belum terpenuhi, pendaftaran akan diperpanjang hingga setelah tanggal 22 Januari nanti. Kami akan menunggu perkembangan lebih lanjut,” tambahnya.

PTPS memiliki tugas mengawasi TPS dalam Pemilu 2024. Mereka diangkat oleh Bawaslu untuk mengawasi Tempat Pemungutan Suara pada hari pencoblosan tanggal 14 Februari mendatang. Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa pemungutan suara di TPS dan penghitungan hasil pemilihan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Dua Warga Kutim Ditangkap Saat Ambil Sabu di Dekat Trafo Listrik

Selain itu, PTPS juga bertanggung jawab atas pengawasan dan pemantauan kotak suara serta hasil penghitungan suara setelah pemilihan berlangsung. Di setiap TPS, akan ditempatkan satu petugas PTPS.

 

Penulis: Syakurah

Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img