spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Selama 2 Bulan, Polres Kukar Berhasil Ungkap 49 Kasus Narkoba dan Sita 347,43 Gram Sabu

TENGGARONG – Ratusan gram sabu-sabu berhasil disita oleh Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), di sepanjang bulan Januari hingga Februari 2024. Dalam rangkaian Operasi Mantap Brata tahun 2024 dan operasi menjelang Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah.

Sebanyak 347,43 gram sabu-sabu berhasil disita Satreskoba Polres Kukar, dari total 47 kasus yang berhasil diungkap. Dengan total 59 orang tersangka, 5 tersangka di antaranya merupakan perempuan.

“Dalam dua bulan, berhasil menangani peredaran narkoba sebanyak 47 kasus dengan 59 orang tersangka,” ungkap Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, pada mediakaltim.com, Rabu (13/3/2024).

Selain mengamankan 347,43 gram sabu-sabu, pun Satreskoba Polres Kukar berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 14,6 juta. Merupakan uang hasil transaksi narkoba yang melibatkan 59 tersangka. Upaya ini pun akan terus dilakukan, untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kukar. “Beberapa kasus sudah masuk tahap 2 dan ada yang sudah disidangkan,” tutup Heri.

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti