BONTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang berencana menambah pemasangan Closed Circuit Television (CCTv) di enam lokasi. Tahun ini, penambahannya di simpang Bontang Kuala, depan Stadion Bessai Berinta (Lang-Lang), simpang Bontang Baru, simpang parikesit Jalan Awang Long, simpang Kodim 0908/BTG, dan simpang Plaza Taman Ramayana.
Taufiqurrakhman, Kabid Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Bontang mengatakan, penentuan lokasi tersebut diprioritaskan pada daerah-daerah yang rawan terhadap kecelakaan, rawan bencana, dan rawan kriminalitas.
Hal ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat. Ketentuan pemasangan CCTv ini kata dia, telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 25 tahun 2019 tentang penyelenggaraan CCTv. “Jenis CCTv yang akan dipasang adalah ptz, yang bisa memutar 360 derajat,” ujarnya.
Selain menambah pemasangan dari dana APBD, Diskominfo juga terus mendorong para penyelenggara CCTv lainnya yang bangunannya berada di sepanjang jalan utama, agar ikut memasang CCTv yang mengarah pada ruang publik untuk kepentingan umum.
Sejauh ini, sambung Taufiq, instansi yang telah bersedia melakukan hal tersebut adalah Bank BNI, Bank Kaltimtara, dan Telkom. “Kami berharap kepada penyelenggara CCTv lainnya yang belum, agar bisa membuka hati untuk memasang CCTv ke area ruang publik di bangunannya masing-masing,” tandasnya. (bms/adv)