spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rencana TPS Modern di Samarinda, Sampah Ranting Pohon Bisa Hasilkan Listrik 4000 Watt

SAMARINDA – Penanganan kebersihan kota di Samarinda saat ini tak sebatas pembebasan jalan-jalan utama dari tempat pembuangan sementara atau TPS. Pemkot Samarinda tengah merencanakan pendirian tempat pengolahan modern hingga membuat sampah menjadi bernilai.

Pengolahan dimaksud disebut TPS 3R. Singkatan dari reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (daur ulang). Menekankan pengurangan sampah dengan pemanfaatan dan pengolahan sejak dari sumbernya pada skala komunal atau area permukiman, area komersial, area perkantoran, area pendidikan, area wisata, dan lain-lain.

Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, mengatakan bahwa persoalan kebersihan Ibu Kota Kaltim ini salah satunya terkendala ketiadaan rencana induk persampahan. “Jangan sampai karena rencana induk dan masterplan persampahan belum ada, kita tidak bisa berbuat. Sambil berjalan membuat rencana induk persampahan kota, kita paralel melakukan langkah-langkah jangka pendek yang diperlukan,” ucap Rusmadi.

“Kunci penangan sampah ini ‘kan di soal mereduksi, mengurangi sampah, agar tak semua masuk tempat pembuangan akhir (TPA). Per hari ada 600 ton sampah masuk TPA di Samarinda. TPS 3R akan berperan mengurangi sampah yang langsung masuk TPA,” sambung.

Mencontoh TPS 3R Jambangan
Sebelumnya, pada 1 April 2021, Rusmadi melakukan studi banding ke TPS 3R di Kecamatan Jambangan, Surabaya, Jawa Timur. TPS 3R yang akan dibangun di Samarinda mengambil contoh dari TPS 3R seperti di Jambangan tersebut. Menjadikan pola penanganan sampah sejak tingkat Kelurahan. Memerlukan lahan minimal 2.000 meter persegi dengan memanfaatkan tenaga warga setempat dan pemulung.

TPS 3R Jambangan memiliki luas 3.000 hektare memanfaatkan sampah rumah tangga khusus Kelurahan Jambangan. Di sana terdapat 29 RT dengan 10 ribu jiwa.

Sampah yang masuk terlebih dulu dipilah. Baik itu sampah plastik; sampah kaleng tanpa pencucian langsung di press, dan sampah daun; serta sisa makan yang dijadikan kompos. Sampah cabang dan ranting pohon juga dapat diolah hingga menghasilkan energi listrik 4.000 watt.

Di sana juga terdapat tempat ternak lalat hitam atau black soldier flies (BSF) larva yang bisa memakan sampah. Selain sampah berkurang, aroma tak sedap ikut tereduksi. BSF larva tersebut juga bisa menjadi moggot dan pellet untuk pakan ternak.

Adapun petugasnya digaji harian Rp 90 ribu. Hasil daur ulang dapat dijadikan sebagai tambahan penghasilan petugas.

Nantinya, TPS bukan sekadar tempat mengumpulkan sampah. Tetapi tempat memilah dan memanfaatkan kembali. Contohnya, sampah plastik dan kaleng dengan menggunakan alat press, dijual kembali dan bisa bernilai rupiah.

Kamis, 15 April 2021, Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi, meninjau tiga titik yang dimungkinkan dibangun TPS 3R. Yakni lahan 1,5 hektare di RT 3 Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang. lahan seluas 30 hektare di Jalan Poros Samarinda-Bontang yang terdapat Pasar Hewan, Rumah Potong Hewan (RPH), dan Rumah Potong Unggas (RPU); dan di lahan 3 hektare Jalan Gemini 2, RT 17, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang. Lahan di tiga titik tersebut milik Pemkot Samarinda.

Lahan 1,5 haktare di RT 3, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, menjadi salah satu pilihan. Namun berbatasan langsung dengan rumah warga. Lahan seluas 30 ha di Jalan Poros Samarinda-Bontang yang dalam terdapat Pasar Hewan, Rumah Potong Hewan (RPH), dan Rumah Potong Unggas (RPU), jika sesuai akan dibangun TPS 3R, di sana akan menjadi TPS 3R terpadu.

Di dalamnya juga akan dibangun kebun bibit, jadi tanaman yang ditanam oleh Dinas Lingkungan Hidup Samarinda untuk pertamanan kota, bukan dari pengadaan tapi dari budidaya bibit di sana. Selain itu bisa dibuat taman kreatif bagi milenial untuk memanfaatkan limbah sampah.

Di lahan 3 hektare Jalan Gemini 2, RT 17, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, juga bisa dijadikan TPS 3R terpadu. Berdasarkan perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda, di lokasi yang sama juga akan dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Mulai APBD perubahan 2021 kami akan susun rencana induk penanganan sampah dan membuat Detail Engineering Desain (DED) tiga titik yang ditinjau. Untuk pembangunan satu TPS 3R dibutuhkan dana Rp 3-4 miliar,” jelas Rusmadi Wongso.

“Di TPS 3R ini peran warga sekitar sangat diperlukan. Karena memilah sampah-sampah nantinya di mulai dari rumah tangga. Kita akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, jika sampah bukalah musuh tetapi sahabat. Jika dimanfaatkan diolah kembali akan bernilai. Dari situ perekonomian warga sekitar akan ikut meningkat,” pungkasnya. (kk)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti