spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Simpan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Kubar Ditangkap Polisi

KUTAI BARAT – Jumat, (8/3/2024) lalu, sekitar pukul 20.40 Wita, Tim Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat menggelar operasi anti-narkotika dengan mengamankan dua tersangka di pinggir jalan di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kaltim.

Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, menyebutkan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Polres Kubar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami terus gencar melakukan tindakan preventif dan penindakan terhadap kejahatan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujar Kasat Narkoba AKP Wawan kepada pewarta di Barong Tongkok pada Sabtu, (9/3/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, dua tersangka yang diamankan berinisial MAR (26 tahun) dan HAA (23 tahun). Keduanya tidak bekerja dan memiliki latar belakang pendidikan SMA tamat.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita, yaitu sebanyak 30 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 15,5 gram, serta barang lainnya seperti bekas bungkus teh, potongan tisu, lembaran lakban, bal plastik klip, satu unit handphone merk Vivo, dan sepeda motor merk Honda Revo.

Ditambahkannya, operasi ini merupakan hasil kerja tim yang intensif dalam merespons informasi masyarakat. Kami terus berupaya memutus rantai peredaran narkotika di lingkungan ini,” tegasnya.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Kutai Barat. Polres Kubar mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika,” ungkap Kasat Narkoba AKP Wawan.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti