KUTAI BARAT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Barat menerima penghargaan atas penyelenggaraan Layanan Pengaduan Masyarakat yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N),Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dengan predikat “Terbaik Satu” pada Kamis (7/3/2024) lalu di Grand Ballroom, Hotel Grand Senyiur Balikpapan.
Penghargaan Peringkat 1 Terbaik ini diterima Kabupaten Kutai Barat dengan mengungguli 10 kabupaten/kota lainnya di wilayah provinsi Kalimantan Timur.
“Penghargaan itu diberikan pada saat rapat koordinasi pengelolaan pengaduan SP4N- LAPOR Se-Kalitim yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Timur,” ujar Kepala Diskominfo Kubar, Rustam kepada Media Kaltim di Barong Tongkok, Jumat (8/3/2024).
Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik melalui Kepala Diskominfo provinsi Kalimantan Timur H. Muhamad Faisal menyampaikan, SP4N-LAPOR bukan hanya sebuah alat teknologi. Namun merupakan cerminan semangat pelayanan publik yang inklusif dan transparan.
“Melalui platform ini, setiap suara warga dapat didengar, setiap keluhan bisa diatasi, dan setiap masukan memiliki nilai yang sama dalam pembangunan daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Faisal juga mengungkapkan bahwa dengan SP4N-LAPOR, kinerja perangkat daerah dapat terpacu dengan setiap aduan masyarakat yang masuk.
“Guna percepatan pelayanan publik,” serunya.
Adapun beberapa keriteria yang menjadi poin penilaian di antaranya pengelolaan pengaduan berdasakan pada hasil verifikasi laporan SP4N-LAPOR. Dengan cakupan yaitu komitmen pimpinan, sumber daya manusia, inovasi, jumlah laporan, penyelesaiannya, dan pemanfaatan data.
Pewarta :Ichal
Editor : Nicha R