BALIKPAPAN – Warga Kota Minyak bisa sedikit bernafas lega. Puluhan remaja, pelaku balap liar di kawasan Melawai berhasil dijaring Tim Ghost Speed Satlantas Polresta Balikpapan. Minggu (19/7/2020) sekira pukul 23.00 Wita, puluhan kendaraan diamankan petugas. Beberapa remaja pun berusaha melarikan diri saat akan diamankan petugas.
“Kami melaksanakan cipta kondisi gabungan dengan Shabara Polresta Balikpapan. Ini terkait laporan dari masyarakat bahwa anak-anak di bawah umur setiap malam Minggu sering kebut-kebutan di jalan raya,” ujar Irawan, Senin (20/07/2020) kepada wartawan.
Irawan menyebutkan, sebanyak 62 kendaraan bermotor dijaring ke Polresta Balikpapan. Para pengendara pun diminta mendorong motornya dari Melawai sampai ke Polresta Balikpapan sejauh 3 kilometer. Saat pendataan, dari 62 kendaraan, hanya empat orang yang bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). “Selebihnya dibawah umur,” ucapnya.
Karena itulah, Irawan tak henti-hentinya mengimbau kepada orang tua mengawasi anak-anaknya untuk tidak melakukan kebut kebutan yang bisa merugikan diri sendiri ataupun orang lain. “Orangtua, sebaiknya sering cek dan mengawasi anaknya kalau ke luar rumah membawa kendaraan. Agar tidak terjadi lakalantas,” imbaunya.
Disinggung sanksi, Irawan mengatakan, pihaknya memberlakukan sanksi tilang. “Sementara kita berlakukan tilang,” tegasnya. Ia juga berjanji akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas balap liar di sejumlah lokasi. Irawan juga minta kepada jajarannya untuk mengawasi sejumlah titik dan menindak bila masih berulah. “Kami terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas balap liar. Jadi kalau ada informasi aktivitas balap liar, silahkan laporkan dan anggota langsung menindak,” tegasnya. (sop/tan/red)