BONTANG – Polemik soal rencana pemanfaatan Pelabuhan Loktuan sebagai tempat bongkar muat batu bara kembali bergulir. Teranyar, Komisi III DPRD Bontang kembali memanggil Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Bontang untuk membahas rencana tersebut, Senin (12/4/2021).
Dalam rapat itu, anggota Komisi III Faisal kekeh menolak penggunaan pelabuhan di luar fungsi utamanya sebagai tempat transportasi laut. Alasannya, dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan akan lebih besar bila Loktuan dimanfaatkan sebagai tempat bongkar muat batu bara. “Saya benar-benar berharap ini jangan sampai terjadi meskipun menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujarnya. Selain bakal menimbulkan polusi udara, Faisal menyebut, aktivitas bongkar muat bakal berdampak pada kerusakan jalan karena sering dilalui truk.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Amir Tosina memilih menunggu hasil kajian terkait dampak penggunaan Pelabuhan Loktuan sebagai tempat bongkar muat batu bara. Apapun nanti hasilnya, sambung Amir, tidak bisa dibantah karena telah sesuai dengan regulasi. “Jadi DPRD tidak bermaksud menghalangi atau melarang. Namun kalau sudah ada hasil kajiannya, akan sulit dibantah,” tandasnya. (bms/adv)