spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sebelum Ramadhan Kemenag Akan Melakukan Pemantauan Hilal

KUTAI BARAT – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) H.Ahmad Johan mengungkapkan, bulan suci Ramadan 1445 Hijriah diprediksi akan jatuh pada tanggal 11 Maret 2024 mendatang.

Namun demikian, untuk menentukan awal Ramadhan, Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Barat akan pemantauan Hilal (Rukyatulhilal) awal ramadhan pada tanggal 10 Maret.

“Jadi kita harus memantau dan berkoordinasi dengan Pusat. Tidak bisa kita menentukan sendiri-sendiri,” kata Kepala Kemenag Kutai Barat, H.Ahmad Johan kepada pewarta di Kubar Sabtu, (24/2/2024).

Menurut H.Ahmad Johan, Sidang Itsbat dan pemantauan hilal tersebut akan dilakukan bersama dengan ormas-ormas Islam dan instansi terkait lainnya di Kabupaten Kutai Barat, antara tanggal 9 dan 10 Maret 2024 mendatang.

Berkaitan dengan hal itu, H.Ahmad Johan mengimbau kepada kaum muslimin di Kabupaten Kutai Barat agar bersiap-siap dengan meningkatkan keimanan, dan tetap menjaga kondusifitas kerukunan antar umat beragama.

Selain terkait Ramadan, Kemenag Kubar juga akan menentukan besaran Zakat Fitrah jelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024. Dalam hal ini, pihaknya segera melakukan rapat bersama ormas Islam di Kutai Barat minimal 3 hari sebelum puasa Ramadan.

“Kita akan melakukan rapat koordinasi dengan MUI, NU, dan Muhamadiyah,” jelasnya.

Melalui penentuan Zakat Fitrah yang dilakukan sejak awal Ramadan tersebut, diharapkan umat muslim bisa lebih awal pula menyumbangkan zakatnya. Sehingga bisa didistribusikan lebih cepat kepada mereka yang membutuhkan.

“Jadi kita imbau, mudah-mudahan umat muslim bisa berzakat di awal, walaupun memang itu dilaksanakan di awal (sebelum) Idul Fitri. Artinya, kalau berzakatnya sejak awal Ramadan ini, tidak nunggu lagi menjelang Idul Fitri nanti, pendistribusian bisa cepat kita laksanakan,” tutupnya.

Pewarta : Ichal

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti