TENGGARONG – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menghentikan praktik perjudian di dua tempat yang berada di Kecamatan Loa Janan. Yakni masing-masing di Km 4 Desa Loa Janan Ulu RT 4 dan RT 8 Dusun Grodek, Desa Loa Duri Ulu. Pada Jumat (23/2/2024). Menindak lanjuti potongan video yang viral di salah satu akun media sosial Instagram, belum lama ini.
Atas viralnya video tersebut, jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kukar dan Muspika Loa Janan sepakat melakukan tindakan persuasif. Yakni dengan melakukan penertiban lokasi yang diduga berlangsung praktik perjudian.
Karena berdasarkan pantauan di lapangan yang dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian, satpol PP dan koramil, ditemukan sejumlah alat bukti. Di antaranya 1 unit meja dadu, 1 unit meja tongkok, arena sabung ayam taji dan beberapa barang bukti lainnya.
“Upaya penertiban telah disepakati oleh seluruh instansi pemerintah serta tokoh-tokoh adat dan agama. Sebagai bentuk langkah nyata kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Kukar,” ujar Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Subari.
Dalam penertibannya pun, Subari mengapresiasi panitia kegiatan yang menyambut baik niat dari Polres Kukar. Bahkan membuka lebar-lebar bantuan yang akan diberikan oleh panitia acara, apabila ingin membantu pembongkaran lokasi yang menjadi tempat praktik perjudian.
Sementara itu, salah satu Panitia Pelaksana, Dedy, pun menyambut baik kehadiran Polres Kukar dan unsur Muspida Kukar serta Muspika Loa Janan yang hadir. Dedy memastikan jika pihaknya menyambut baik rencana penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan.
“Mengharapkan tidak adanya istilah tebang pilih, maka seluruh kegiatan perjudian yang terdapat di wilayah Provinsi Kaltim harus ditertibkan,” tegas Dedy.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Kukar bersama tim gabungan pun langsung melakukan penertiban dan pembongkaran tempat-tempat mana saja yang terindikasi adanya praktik perjudian di Km 4 Desa Loa Janan Ulu, tepatnya di RT 4. Dengan menurunkan 3 personel Denpom Samarinda, 5 personel Koramil Loa Janan, 8 personel Satpol PP Kukar dan 50 personel Polres Kukar.
Selain itu, Polres Kukar bersama tim gabungan pun melakukan penertiban serupa. Tepatnya di RT 8 Dusun Grodek, Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan. Yakni di lokasi yang diketuai Musiman, selaku Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan.
Di lokasi, Polres Kukar mendapati 3 lapak sabung ayam, 1 lapak dadu. Berbeda di lokasi sebelumnya, panitia pelaksana pun terlebih dahulu melakukan penertiban dan pembongkaran lokasi yang terindikasi praktik perjudian secara sukarela.
“Kami sesuai arahan kepala adat untuk membongkar lapak sabung ayam dan lapak dadu,” tutup Musiman. (MK)