TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau akan menyediakan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rumah Tahanan Negara (Rutan). Hal itu dilakukan agar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengungkapkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kepala Rutan Tanjung Redeb untuk membahas terkait pemungutan suara tersebut.
Menurut Budi, pemilihan di rutan tidak bisa digabungkan dengan TPS umum. Sebab, dikhawatirkan tidak akan kondusif dengan pengamanan. Sehingga perlu adanya TPS khusus yang secara keamanan lebih memungkinkan.
“Saya rasa nanti tidak akan kondusif juga saat pemungutan suara, jika dilakukan di TPS umum,” ungkapnya, Kamis (4/1/2023).
Adanya tiga TPS menurut Budi sudah cukup untuk membantu ratusan warga binaan menyalurkan suaranya. “Jika 600-an WBP, itu sudah cukup dengan tiga TPS,” paparnya.
Mengenai mekanisme pencoblosan, dikatakannya sama seperti di TPS umum. Hanya saja, yang membedakan bahwa para WBP akan memilih sesuai dengan KTP masing-masing. Salah satu contoh jika KTP WBP tersebut di luar Kaltim, maka mereka akan memilih satu jenis surat.
“Karena tidak semua WBP mendapatkan lima jenis surat suara, karena kami sesuaikan dengan KTP WBP,” katanya.
Terpisah, Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah mengatakan, sesuai dengan arahan pusat, semua hal yang berkaitan dengan intervensi pemilu tidak diperbolehkan.
“Seperti kampanye itu tidak kami perbolehkan, karena kami ingin semua netral tanpa ada intervensi dari salah satu kalangan,” tegasnya.
Dia juga mewanti-wanti seluruh petugas rutan, agar tidak ada yang mendukung atau melakukan kampanye di dalam rutan.
Kemudian untuk TPS, ia sudah melakukan koordinasi dengan KPU Berau untuk di Rutan Tanjung Redeb. Di mana akan disediakan sebanyak tiga TPS.
“Jumlah WBP kami ada 621 orang, dan jumlah itu bisa berubah setiap harinya. Karena ada yang masuk dan ada juga yang selesai menjalani masa hukuman,” tandasnya. (dez)