spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lantik Kades Sukaraja Antar Waktu, Makmur; Tetap Harus Mampu Layani Masyarakat

PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun melantik Sugiyanto sebagai Kepala Desa (Kades) antar waktu Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Rabu, (7/2/2024). Pelantikan ini merupakan sisa masa jabatan kepala desa periode 2020-2026.

Dalam sambutannya ia mengingatkan ke pada pejabat yang baru dilantik agar benar-benar menghayati sumpah yang telah diucapkan. Karena sebagai umat beragama, sumpah yang diucapkan memiliki makna mendalam dan tanggung jawab yang besar.

“Pengucapan tersebut menunjukkan pengakuan dan perwujudan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang artinya saudara telah mengikat janji ke pada Tuhan dalam menjalankan tugas sebagai kepala Desa,” ujarnya di Pelaksanaan digelar Gedung Serbaguna Desa Sukaraja.

Sebagai seorang pimpinan desa, Makmur menjelaskan jabatan yang dimiliki tidak berarti akan memperoleh kemudahan dan keuntungan dari jabatan tersebut. Serta harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan.

“Saya tidak mentolerir kepala desa yang meminta imbalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan perbuatan yang dapat mencoreng citra kepala desa sebagai pamong masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Makmur menegaskan ke pada pejabat yang baru dilantik untuk segera mungkin menyesuaikan diri di lingkungan kerja baru. Lakukan komunikasi, inventarisasi segala potensi yang ada di desa dan harus mampu menjalin kerja sama yang harmonis dengan seluruh elemen desa lainnya.

“Marilah bersama-sama bergandengan tangan dalam semangat kebersamaan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Desa Sukaraja ini,” tutup Makmur. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti