PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menggelar high level meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Kamis (1/2/2024). Dalam fokus penetapan nilai inflasi pada 2024 yang akan dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Pada 2024 ini, Kabupaten PPU ditetapkan sebagai Kabupaten IHK atau Indeks Harga Konsumen. Oleh karena itu, Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyampaikan bahwa diperlukan upaya-upaya yang solutif dalam pengendalian inflasi di daerah.
Dalam hal itu yang terpenting adalah sinergitas antara pemerintah daerah beserta seluruh stakeholder yang terlibat. “Saya meminta kepada semua pihak untuk siaga kendali inflasi dengan memastikan bahwa ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi di PPU tidak mengalami gangguan yang berarti,” ungkapnya.
Hal itu disampaikan pada perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Bidang Perekonomian Setda PPU yang hadir. Turut serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) PPU serta para pejabat terkait di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU.
Lebih lanjut, Makmur mengatakan untuk mengetahui secara detail harga kebutuhan di pasar diperlukan monitoring. Yakni dengan langsung datang mengunjungi pasar-pasar untuk memastikan kestabilan harga kebutuhan pokok.
“Kita memang harus turun ke pasar. Mulai dari harga beras, bawang merah, gula, dan sebagainya. Saya sampai hafal harga kebutuhan pokok yang ada di pasar PPU,” sebutnya.
Satu faktor yang turut menjadi perhatian ialah peningkatan jumlah penduduk yang signifikan. Hal itu, lanjut Makmur, tentunya memerlukan kepastian keseimbangan antara suplai dengen permintaan pasar. Akan kebutuhan komoditas pangan, sehingga nilai inflasi dapat dikendalikan.
“Saya meminta kepada seluruh unsur yang tergabung dalam TPID Kabupaten PPU agar secara sungguh-sungguh dan konsisten dalam melakukan pengendalian inflasi daerah,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)