spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rapat Pleno Rekapitulasi 2 Kecamatan Dimulai, Ketua PPK: Kemungkinan Selesai Lebih 7 Hari

BONTANG – Rapat pleno rekapitulasi untuk Kecamatan Bontang Utara dan Bontang Barat dimulai, Minggu (18/2/2024) hari ini.

Rapat pleno untuk wilayah Bontang Utara digelar di Jalan Awang Long, Gedung Auditorium Tiga Dimensi.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Harastam, menyatakan bahwa rapat pleno ditargetkan selesai dalam waktu 7 hari. Namun, mengingat durasi yang dibutuhkan untuk penghitungan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tergolong lama, target tersebut mungkin sulit dicapai.

“Jadwal kami tetapkan 7 hari untuk selesai, akan tetapi hanya untuk satu TPS saja sudah memakan banyak waktu. Jadi, kalau ingin selesai dalam 7 hari, sepertinya tidak akan tercapai,” ungkapnya saat diwawancarai.

Secara total, di Bontang Utara terdapat sebanyak 242 TPS, yang meliputi Kelurahan Bontang Kuala dengan 21 TPS, Kelurahan Bontang Baru dengan 34 TPS, Kelurahan Api-Api dengan 49 TPS, Kelurahan Loktuan dengan 65 TPS, Kelurahan Gunung Elai dengan 45 TPS, dan Kelurahan Guntung dengan 28 TPS.

“Kami akan melihat situasi di lapangan seperti apa. Rapat berlangsung dari pagi hingga malam. Kalau bisa selesai lebih cepat, tentu akan lebih baik,” tambahnya.

BACA JUGA :  Hujan Lebat, Bontang Dikepung Banjir

Urutan perhitungan dimulai dari Pemilihan Presiden (Pilpres), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dan DPRD Kota Bontang.

“Di Bontang Utara sendiri terdapat enam kelurahan, dan rapat ini dilakukan untuk mencocokkan data dari hasil perhitungan di masing-masing TPS,” jelasnya.

Harastam juga menambahkan bahwa kegiatan rapat pleno ini telah diamankan oleh petugas gabungan yang hadir.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.