spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Mahulu Awasi Proses Pengadaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024

MAHAKAM ULU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi proses pengadaan dan distribusi perlengkapan pemungutan suara untuk Pemilu 2024 tahap satu, yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Ketua Bawaslu Kabupaten Mahulu, Saaludin, mengungkapkan bahwa langkah ini diperlukan untuk mencegah potensi kerawanan dalam pengadaan dan distribusi logistik pemilu, terutama berkaitan dengan kotak dan surat suara.

“Kami perlu memastikan bahwa semua tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik oleh KPU yang berlangsung dari tanggal 20 September hingga 14 Desember 2023, berjalan dengan baik,” ujar Saaludin kepada medikaltim, Selasa (2/1/24).

Selama proses pengawasan, Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu juga mencatat data penerimaan distribusi logistik, termasuk bilik suara, yang ditujukan untuk Kabupaten Mahakam Ulu.

Pemenuhan perlengkapan pemungutan suara (PPPS), yang juga dikenal sebagai logistik pemilu, merupakan faktor kunci dalam menjaga integritas pemilu.

“Oleh karena itu, pengadaan logistik pemilu harus dilakukan dengan teliti, sesuai jumlah yang dibutuhkan, berkualitas, tepat waktu, dan sesuai dengan sasaran yang dituju, serta efisien,” tambah Saaludin.

Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Mahulu mencatat kebutuhan logistik pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, termasuk jenis logistik dan jumlahnya. Di antaranya:

  1. – Bilik suara sebanyak 490 unit.
  2. – Kotak suara sebanyak 600 unit.
  3. – Tinta sebanyak 236 botol.
  4. – Segel stiker dan segel plastik.

Wilayah Kabupaten Mahakam Ulu terdiri dari beberapa kecamatan dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlahnya adalah sebagai berikut:

  1. – Kecamatan Long Apari: 10 Kampung – 16 TPS.
  2. – Kecamatan Long Pangahai: 13 Kampung – 21 TPS.
  3. – Kecamatan Long Bagun: 11 Kampung – 43 TPS.
  4. – Kecamatan Laham: 5 Kampung – 10 TPS.
  5. – Kecamatan Long Hubung: 11 Kampung – 28 TPS.

Selain itu, perlu dicatat bahwa terdapat surat suara untuk DPR RI sebanyak 57 kotak, dengan total 28.500 lembar. Surat suara untuk DPRD Provinsi Kalimantan Timur juga sebanyak 57 kotak, dengan total 28.500 lembar.

Kemudian, surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota Dapil satu sejumlah 23 kotak, dengan total 11.500 lembar, sedangkan pada Dapil dua terdapat 18 kotak dengan total 9.000 lembar, dan pada Dapil tiga terdapat 16 kotak dengan total 8.000 lembar.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti