spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polda Kaltim Bentuk Tim Saber Pungli, Siap Berantas Praktik Pungutan Liar

SAMARNDA – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) hingga saat ini terus melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik pungutan liar di wilayah Kalimantan Timur.

Tak hanya itu, Ketua Saber Pungli UPP Kaltim yang dijabat, Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Zulkifli juga mengungkapkan bahwa tujuan dibentuknya Tim Saber Pungli ini  turut  meningkatkan tata kelola pemerintahan demi menciptakan good governance dan clean government.

“Kami ingin mewujudkan prinsip good governance di aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat. Kami tidak akan mentolerir adanya praktek pungli yang merugikan masyarakat dan merusak sendi-sendi kehidupan,” ujarnya dalam rapat koordinasi Satgas Saber Pungli Polda Kaltim, Kamis (28/12/2023).

Zulkifli menambahkan bahwa Tim Saber Pungli akan menindak tegas para pelaku pungli dengan memberikan sanksi hukum yang sepadan agar ada efek jera. Ia juga mengkritik kinerja lembaga pengawas internal masing-masing instansi yang belum optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Oleh karena itu, kami perlu koordinasi dan sinergitas antara penegak hukum dalam memberantas praktek pungli. Kami harus mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan publik yang bersih dan transparan,” tegasnya.

Zulkifli juga menyampaikan komitmennya dalam melaksanakan pemberantasan pungli di wilayahnya. Ia mengatakan bahwa fungsi intelijen, pencegahan, dan penindakan tim saber pungli memiliki tugas masing-masing dalam mengawasi dan mengintervensi potensi pungli di berbagai sektor.

“Target kami adalah di pelayanan publik, universitas, kementerian, lembaga pemerintahan, dan lain-lain. Kami tidak ingin ada pungli di wilayah kami. Kami juga mendukung tugas saber pungli dalam prosesnya di Kaltim yang membutuhkan dasar hukum di APBD kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Pungli UPP Kaltim, AKBP Sukarman melaporkan bahwa dari seluruh jumlah operasi tangkap tangan (OTT) selama tahun 2023 sebanyak 7 kasus, seluruhnya merupakan tindakan penertiban terhadap pemungutan liar lahan parkir.

“Dari tujuh kasus penertiban terhadap pemungutan liar lahan parkir tersebut, kami telah mengamankan dan menertibkan sebanyak 12 orang oknum tersangka. Kami juga telah memberikan teguran dan pembinaan terhadap oknum-oknum yang melakukan pemungutan lahan parkir agar tidak mengulangi kegiatan pungli di tempat lain,” jelasnya.

Sukarman juga mengingatkan pentingnya memahami tugas pokok masing-masing kelompok kerja (Pokja) agar dapat menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Ia juga menekankan perlunya meningkatkan koordinasi antara pokja-pokja dalam pelaksanaan tugas.

“Kami juga harus berkoordinasi dengan masing-masing kepala daerah dan stakeholder terkait untuk menumbuhkan rasa keinginan memberantas pungli yang ada di masing-masing wilayah. Masing-masing Kasatgas UPP Kabupaten/Kota harus mengambil langkah-langkah yang strategis dan tematik sesuai dengan kalender yang dinilai rawan terjadinya praktek pungli, seperti waktu penerimaan sekolah, waktu mudik lebaran, waktu liburan di tempat-tempat wisata, pelaksanaan perizinan-perizinan, dan sampai saat ini yang sudah mulai masuk dalam tahapan kampanye dan pemilu,” tuturnya.

Sukarman juga mengajak semua anggota Satgas Saber Pungli Polda Kaltim untuk bersama-sama menyusun rencana aksi kegiatan tahun 2024 secara tematik dengan memperhatikan kalender yang dinilai rawan terjadinya praktek pungli. Ia juga mengharapkan kerjasama dengan pihak terkait dalam mencegah pungli melalui pilar masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya Satgas Saber Pungli ini, kami dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu tugas kami,” pungkasnya.(adv/eky)

Pewarta : Andi Desky
Editor : Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti