SAMARINDA – Sejak 2010 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menegaskan komitmennya dalam menerapkan program pembangunan hijau yang berdampak positif terhadap tata kelola lahan dan pemanfaatan sumber daya alam.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, dalam acara Konferensi Pers yang digelar pada Rabu (27/12/2023) di Hotel Fugo Samarinda.
Dengan komitmen tersebut, terpilihlah Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai penerima program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) tahun 2023.
“Di seluruh Indonesia, pulau Kalimantan hanya Kaltim yang terpilih,” ungkapnya.
Konferensi Pers yang mengundang awak media dari media elektronik, cetak dan online tersebut, turut dihadiria narasumber dari Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim, serta Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kaltim.
Wahyudi selaku perwakilan dari DDPI Kaltim, menambahkan bahwa program FCPF Carbon Fund Kalimantan Timur Tahun 2016-2024 merupakan program penurunan emisi berbasis REDD+ dengan status Result Based Payment. Program ini telah dimulai sejak tahun 2010 dengan pendeklarasian “Kaltim Green” dan melibatkan berbagai pihak, termasuk badan atau NGO sebagai mitra.
“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, NGO, dan mitra lainnya menjadi salah satu keunggulan dalam implementasi program ini. Kajian dan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan” ujar Wahyudi.
Pemerintah Provinsi Kaltim terus melaksanakan pembangunan hijau secara masif. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim telah dan akan terus berkomitmen dalam menjalankan program-program yang fokus pada pembinaan dan pendampingan desa. Beberapa kegiatan yang telah dilakukan antara lain sosialisasi dan pendampingan terkait tata kelola lahan masyarakat, serta pembinaan desa terkait alternatif mata pencaharian berkelanjutan.
Kepala Bagian SDA Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Muhammad Arnains menjelaskan bahwa Program Pengurangan Emisi Karbon Kaltim merupakan Pengurangan Emisi berbasis Kinerja (RBPs) Sub Nasional pertama di Indonesia. Meskipun masih banyak tantangan yang dihadapi sebagai pilot project, Pemprov Kaltim tetap optimis bahwa mekanisme penyaluran insentif RBF FCPF CF untuk pemerintah desa dan kelompok masyarakat terkait dapat berjalan dengan baik.
Konferensi Pers ini dihadiri oleh berbagai media cetak, elektronik, dan digital. Diharapkan melalui konferensi pers ini, informasi mengenai prestasi luar biasa Kaltim dalam pembangunan hijau dapat disebarkan lebih luas kepada masyarakat. Selain itu, dukungan dari semua pihak juga diharapkan untuk mendukung komitmen Kaltim dalam pembangunan hijau yang berkelanjutan di masa depan.
Pewarta : Hanafi
Editor : Nicha R